• Nasional

Kabar Soal Kepulangan Rizieq Syihab Tidak Benar

Asrul | Kamis, 15/10/2020 05:07 WIB
Kabar Soal Kepulangan Rizieq Syihab Tidak Benar Habib Rizieq Shihab. Foto: islampers

Katantt.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan Pemerintah belum dapat konfirmasi kepulangan Rizieq Syihab ke Indonesia.

“Sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia, jadi bisa dipastikan bahwa itu tidak benar,” kata Donny Gahral Adian, Rabu (14/10/2020).

Ditegaskannya, pencabutan penangkalan Rizieq Syihab tanpa bantuan pemerintah sangat tidak mungkin. Dengan kata lain, informasi yang mengatakan pencabutan penangkalan Rizieq Syihab bisa dilakukan tanpa bantuan pemerintah adalah sesat dan tidak masuk akal.

“Mana bisa, mana bisa cekal dicabut tanpa pemerintah, yang cekal kan pemerintah, mana bisa, masa yang mencekal tidak terlibat, ya kan pemerintah yang mencekal, masa yang mencabut orang lain? Kan enggak mungkin. jadi saya kira itu sesat, tak masuk akal, jadi segala informasi yang disampaikan terkait dengan pencabutan cekal, kemudian akan pulang, memimpin revolusi, itu saya kira informasi yang keliru dan menyesatkan,” terang Donny Gahral Adian.

Menurut Donny, terkait informasi kepulangan Rizieq Syihab, pemerintah tidak menyatakan sikap apa pun. Karena Habib Rizieq Shihab melarikan diri keluar dari Indonesia karena ada kasus hukum. Sehingga pemerintah tidak memiliki urusan terhadap hal itu.

“Jadi pemerintah tidak bisa bersikap apa apa, semua terpulang pada Habib Rizieq, yang melarikan diri kan beliau karena ada kasus hukum yang mana beliau terlibat. Jadi pemerintah tidak ada urusan dengan itu. Tapi sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa beliau akan pulang,” jelas Donny Gahral Adian.

Karena Rizieq Shihab melarikan diri, Donny menegaskan maka ketika pulang ke Indonesia, dia harus menghadapi proses hukum. “Pemerintah jelas, artinya kan beliau yang melarikan diri, artinya kalau beliau pulang menghadapi proses hukum ya akan diproses,” papar Donny Gahral Adian.

FOLLOW US