• Nusa Tenggara Timur

Keluarga Korban Lakalantas Dapat Santunan Kematian

Djemi Amnifu | Selasa, 25/08/2020 10:12 WIB
Keluarga Korban Lakalantas Dapat Santunan Kematian Ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas menerima santunan kematian dari Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Ilham Ade Putra dan petugas Jasa Raharja Kupang, Ignasius Stefanus, Selasa (25/8).

kataNTT--Keluarga korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mendapat santunan kematian dari pihak asuransi Jasa Raharja. Santunan berupa Asuransi kematian dari Asuransi Jasa Raharja diserahkan Ignasius Stefanus dan Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra di rumah korban di RT 17/RW 06, Desa Oepafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (25/8).

Santunan asuransi kematian diterima Leonor da Costa, ibu kandung korban Joao Baptista dan santunan untuk korban Satuino Viana diterima Eugenio Viana, ayah kandung korban.

"Masing-masing keluarga korban mendapatkan santunan Rp 50 juta yang langsung masuk ke rekening BRI masing-masing ahli waris," ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, Selasa (25/8).

Satu orang pengendara sepeda motor dan satu orang penumpangnya tewas di tempat setelah menabrak sebuah truk bak kayu. Penumpang sepeda motor lainnya mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.

Para korban diketahui berboncengan tiga serta tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Timor Raya kilometer 21-22, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/8). (ilo)

 

 

FOLLOW US