Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto menyaksikan pendatanganan pakta integritas dari panitia, perwakilan peserta serta perwakilan orang tua/wali di lantai III Mapolda NTT, rabu (19/8).
kataNTT--Sebanyak 3.692 pelamar terdiri dari 2.964 pria dan 728 wanita mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2020 tingkat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain peserta ini, terdapat pula 165 pelamar yang mengikuti seleksi bintara kompetensi khusus (Bakomsus). Proses tahapan seleksi diawali dengan penandatanganan pakta integritas di lantai III Mapolda NTT, Rabu (19/8).
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto mengingatkan kalau proses seleksi dilakukan Polda NTT melalui panitia dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan Humanis (Betah). Agar proses seleksi transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, Polri telah membangun sistem seleksi secara terbuka dengan mengumumkan hasil secara terbuka.
"Sistem seleksi dilakukan dengan one day service yakni peserta dan orang tua dapat mengetahui hasil seleksi pada hari itu juga sehingga memudahkan peserta dan orang tua," kata Tavip.
Polri kata Tavip, membuat aplikasi yang bisa diakses melalui android yakni aplikasi pusat informasi penerimaan (APIP) dan aplikasi clear and clean (CNC) sehingga orang tua meskipun tidak menyaksikan langsung proses seleksi tetapi dapat mengetahui hasil yang diperoleh peserta.
Selain itu kata dia, Polda NTT membangun kerjasama berbagai pihak guna mewujudkan proses seleksi yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis dengan Pemprov NTT untuk pemeriksaan administrasi ijasah dan raport serta identitas peserta seperti KTP dan kartu keluarga.
"Dibidang pengawasan, Polda NTT juga menggandeng ikatan dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) maupun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang," katanya.
Ia menambahkan proses penerimaan ini pun tanpa sponsor yang bisa meluluskan. Semua proses dan hasil yang ada berdasarkan hasil kemampuan sendiri para peserta karena setiap tahapan seleksi langsung diumumkan.
"Apabila ada kecurangan maka akan mudah diketahui karena terdeteksi melalui sistem WBS (Whistle Blowing Sistem) atau laporan penyimpangan. Siapapun yang menawarkan kelulusan maka ada sistem WBS yang bisa mendeteksi," tegasnya.
Panitia seleksi menjunjung tinggi aspek keterbukaan dan jika ada peserta yang membutuhkan penjelasan mengenai proses seleksi maka panitia terbuka untuk menjelaskan.
Peserta dan orang tua diingatkan agar melaporkan ke pengawas internal maupun eksternal jika ada penyimpangan.
Kepala Biro SDM Polda NTT Kombes Pol Riyadi Nugroho menegaskan kalau selama proses seleksi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.
Saat penandatanganan pakta integritas di lantai III Mapolda NTT, dibacakan ikrar dari panitia, perwakilan peserta serta perwakilan orang tua/wali.
Pelaksanaan pakta integritas pun dilakukan secara daring dan jumlah undangan yang hadir dibatasi. Sementara peserta lain menyaksikan melalui layar monitor dari lapangan Polda NTT. (ilo)