Mahasiswa Manggarai Tolak RKUHAP : Kritik Dwifungsi ABRI & Masa Penyidikan Jaksa
KATANTT.COM---Gelombang penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali bergaung, kali ini dari dua organisasi mahasiswa terkemuka di Manggarai. Mereka menyuarakan keberatan serius atas dua poin krusial dalam RKUHAP: potensi keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penyidik tindak pidana umum dan usulan perpanjangan masa penyidikan oleh jaksa. Pernyataan tegas ini disampaikan pada Kamis (24/7/2025).