Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Kalangan dewan meminta pihak-pihak yang tidak mengerti teknis perubahan peraturan perundang-undangan untuk tidak menyebarkan hoaks terkait dengan langkah Presiden RI Joko Widodo yang telah mencabut Lampiran III Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,melakukan penandatanganan kerja sama dengan Sejati Petani Sorgum Indonesia (Sepasi) tentang Pendampingan Budidaya Sorgum dari Hulu sampai Hilir di lahan petani sorgum di Provinsi NTT.