Rumah tinggal milik Mesak Tanesab di RT 006/RW 003, Dusun II, Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, dilalap si jago merah hingga rata tanah. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (19/7/2024) pagi, saat pemilik rumah tidak berada di rumah
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono yang mewakili Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Wiratma membekali ratusan warga di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang mengenai masalah trafficking.
Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, lengkap atau P21. Penyidik Regu 3 Unit Pidum Satreskrim Polres Kupang kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, Jumat (12/7/2024).
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.
Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang menyelesaikan proses penyidikan tindak pidana penganiayaan. Penyidik kemudian mengirimkan tersangka beserta barang bukti dalam kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di RT 16 RW 07, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 lalu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Oelamasi-Kabupaten Kupang, Selasa (9/7/2024).
Barnabas Tanau (78), warga RT 013/RW 006, Desa Kauniki, Kecamatan Takari, kabupaten Kupang, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (2/7/2024) petang di kebun Oelaba Kaf, Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kupang.
Sejumlah warga masyarakat di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang mengeluhkan produksi minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di wilayah mereka. Keluhan warga ini direspon pihak kepolisian Polres Kupang.
Aneka kegiatan digelar Polres Kupang dalam rangka menyambut HUT ke-78 Bhayangkara tanggal 1 Juli 2024. Salah satunya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada balita stunting dan kaum difabel yang ada di Kabupaten Kupang, Rabu (19/6/2024).
Terobosan baru dibidang teknologi informasi terus dikembangkan divisi Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) Polri. Polri memasang tower repeater di daerah perbatasan NKRI (Kabupaten Kupang) dengan Republic Democratic Timor Leste (RDTL).
Set Taimenas (51) tersangka kasus pembunuhan Nahor Olin (50), warga Desa Bokong, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2024 lalu di RT 07/RW 04, Kampung Peas, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi.
Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kupang telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2019. Kelima tersangka tersebut yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2019. Kelima tersangka tersebut yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.
AS (60), warga RT 28/RW 09, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, nekat menikam Elimas Tanaem (21) hingga tewas. AS menikam korban karena korban menganiayanya berulang kali pada Kamis (9/5/2024) petang. Pelaku awalnya dianiaya oleh korban di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.