FDS alias Kenzo, tersangka kasus penembakan terhadap dua warga di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang sudah diamankan polisi pada Jumat (27/9/2024). Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Kenzo berkelit terutama soal keberadaan barang bukti senapan angin yang dipakainya.
Aparat Polres Kupang mengamankan FDS alias Kenzo pada Jumat (27/9/2024). Kenzo merupakan salah satu terduga penembakan yang terjadi di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Jumat (27/9/2024) pagi.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata langsung ke lokasi penembakan dua warga di RT 10/RW 06, Dusun III, Perumahan 50, Kampung Lorosae 1, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Jumat (27/9/2024)
Dua kakak beradik Joni Lino Pereira (38) dan Benetikto Duarte (30) tertembak senjata api rakitan pada Jumat (17/9/2024) pagi. Joni merupakan warga RT 20, sementara adiknya tinggal di RT 10/RW 06, Dusun III, Perumahan 50, Kampung Lorosae, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Ada hal berbeda di Polres Kupang. Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memerintahkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di bagian Intelkam dilakukan tanpa batas waktu. Kebijakan ini diambil guna membantu para guru yang tengah mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sejumlah siswa dari SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kabupaten Kupang, terlibat tawuran pada Selasa (17/9/2024) siang.. Polisi dari Polsek Kupang Timur pun bergerak cepat mencegah tawuran yang melibatkan siswa dari dua sekolah negeri ini.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang membekuk Alfonso Manilang, terduga pelaku pembunuhan terhadap Bastian Sakol (68) di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (15/9/2024).
Alfonso Manilang, warga Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor, akhirnya dibekuk polisi pada Minggu (15/9/2024) subuh. Alfonso yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan pelaku penganiaya terhadap Bastian Sakol (68) hingga tewas pada Sabtu (14/9/2024).
Alfonso Manilang, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur dari rumah sakit jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang. Alfonso yang merupakan pasien asal Kabupaten Alor, dan sudah beberapa waktu menjadi pasien RSJ Naimata Kupang kabur pada Sabtu (14/9/2024) petang.
Polisi mengamankan HS (25) dan MDM (35), warga Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Kamis (12/9/2024). Kedua nya merupakan pelaku penganiayaan terhadap Abraham Nofu (33) hingga meninggal dunia.
Yedi Bolla, warga Desa Onansila, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian melalui Polsek Semau, Senin (9/9/2024) siang.
Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Kupang melalui Unit I Pidana Umum menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ABA beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Oelamasi-Kabupaten Kupang, Senin (9/9/2024).
Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang mengadakan kegiatan sosial dengan berbagi kasih bersama penyandang difabel dan anak yatim di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (5/9/2024).
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melantik Wakapolres Kupang serta memandu serah terima jabatan beberapa jabatan strategis lainnya di lingkungan Polres Kupang. Upacara ini berlangsung di lapangan apel Polres Kupang pada Rabu (4/9/2024) petang.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang menuntaskan sejumlah berkas kasus pidana yang ditangani selama ini. Rabu (21/8/2024), penyidik Satreskrim Polres Kupang melimpahkan 4 tersangka dalam kasus yang berbeda ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Oelamasi-Kabupaten Kupang.