Penyidik Satreskrim Polres Kupang melengkapi berkas perkara kasus penipuan yang dilakukan Hendrikus Djawa. Hendrikus Djawa merupakan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika (LP2TRI) NTT yang diamankan polisi karena melakukan pemerasan terhadap Andi Lau, warga RT 21/RW 01, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.