Aris (35), menganiaya kekasihnya YKL (35) di jalan rantai damai, depan Rumah Sakit Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, Rabu (28/2/2024). Kepada YKL, Aris mengaku kalau ia adalah anggota Polri yang bertugas di Paminal.