Ritchie Kana, anak dari anggota DPRD Kota Kupang Eldi Kana dituntut 12 tahun penjara terkait dengan penganiayaan terhadap Oktovianus Tafuli alias Desy, seorang transpuan di Kota Kupang hingga tewas. Rekan Ricltchie pun, Alan Manafe juga dituntut 12 tahun penjara.
Penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Kupang Kota menetapkan mantan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Balai Cipta Karya, HN alias Hendro sebagai tersangka kasus penipuan pelaksanaan pekerjaan renovasi stadion Oepoi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sosialisasi aturan lalu lintas gencar dilakukan pihak Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota. Pihak Satlantas Polresta Kupang Kota menyasar kalangan pelajar yang rentan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kupang telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2019. Kelima tersangka tersebut yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.
Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus penyelundupan manusia ke Australia. Tujuh orang tersangka masing-masing satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan enam orang lainnya Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi
Penyidik Satreskrim Polres Kupang menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2019. Kelima tersangka tersebut yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Subnit Jatantas Satreskrim Polresta Kupang Kota. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing AGRA (17) dan REKS (18).
AS (60), warga RT 28/RW 09, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, nekat menikam Elimas Tanaem (21) hingga tewas. AS menikam korban karena korban menganiayanya berulang kali pada Kamis (9/5/2024) petang. Pelaku awalnya dianiaya oleh korban di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Sebuah kapal ikan tanpa nama GT.5 yang membawa Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan di Perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ada enam orang WNA yang hendak ke Australia. Selain itu ada pula enam orang anak buah kapal (ABK). Total penumpang kapal ada 12 orang.