Aparat Buser Satreskrim Polres Kupang mengamankan Habel Fuakan (43), warga RT 05/RW 02, Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan dan pemerkosaan dengan terdakwa Yustinus Tanaem alias om Tinus Tanaem kembali dilanjutkan, Senin (22/11/2021).
Sebanyak 33 orang personel Ditresnarkoba Polda NTT mengikuti tes psikologi atau kejiwaan sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri, Selasa (9/11/2021).
Tindak kejahatan pemerkosaan terjadi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur tepatnya di Kabupaten Ngada.