Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan bantuan senilai Rp 500 juta untuk korban gempa Cianjur, Provinsi Jawa Barat yang terjadi pada Senin (21/11/2022) silam.
Rasa simpati dan empati ditunjukkan warga masyarakat terkait bencana alam gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022, sekitar pukul 13.21 WIB lalu.
Sesuai fatwa MUI Pusat, semua MUI baik tingkat pusat, provinsi maupun kota mengecam pernyataan yang dikeluarkan Presiden Prancis.