Tim dokter Bid Dokkes Polda NTT melakukan otopsi jenazah Arkin Anabira, tersangka yang meninggal dunia di sel Polsek Katikutana Kamis (9/12/2021) lalu. Otopsi dilakukan pada Selasa (14/12/2021) petang sejak pukul 15.30 hingga 17.30 wita.
Sebanyak tujuh anggota Polsek Katikutana dan Polres Sumba Barat sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sumba Barat.Dari tujuh anggota yang diperiksa, empat orang diantaranya telah ditahan karena diduga melakukan penganiayaan.
Jajaran Kepolisian Resor Sumba Barat tengah diuji dalam mengungkap peristiwa meninggalnya Arkin Ana bira alias Arkin (30), tahanan kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak dalam ruang tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, Kamis (9/12/2021).