“Harapan rakyat terwujud:bangbang: Malam ini Gugatan MK disetujui pemilihan resmi diulang kembali”
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilkada kabupaten Belu dan Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).