Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar lebih untuk dijadikan sebagai dana penyertaan modal daerah di PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.
Wali Kota Kupang, DR. Jefirstson Riwu Kore atas nama Pemerintah Kota Kupang, Selasa (15/3/2022) siang di aula garuda lantai II Balaikota, menyerahkan dana penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur senilai Rp 10 miliar.