Polda NTT menggentikan kasus dugaan sumpah palsu yang dilakukan oleh Wali Kota Kupang periode 2017-2022 Jefirstson Riwu Kore alias Jeriko. Kasus ini dilaporkan oleh Welly Maria Dimoe Djami ke Polda NTT
Mantan Wali Kota Kupang periode 2017-2022, Dr. Jefri Riwu Kore resmi memenuhi panggilan penyidik Polda NTT, Senin (11/9/2023). Dalam kesempatan tersebut mantan orang nomor satu di Kota kupang ini dampingi sejumlah Relawan Teman Jeriko.