Polisi resmi menahan Gabriel Sangkoen (34) sopir di Kota Kupang yang menyiram minyak tanah dan membakar pasangannya, Mbati Mbana (41). Namun, Gabriel masih memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Gabriel Sangkoen (34), seorang sopir di Kota Kupang nekat menyiram minyak tanah dan membakar pasangannya, Mbati Mbana (41). Aksi yang dilakukan warga RT 028/RW 013, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Rabu (27/11/2024) ini dipicu masalah sepele.
Penyidik Sat Reskrim Polres Flores Timur secara maraton melakukan penyidikan terkait kasus pembakaran 51 unit rumah di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur pada Senin (21/10/2024) lalu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Aksi pencurian handphone digagalkan korban saat pelaku masuk ke kamar korban ketika korban tidur. Pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Massa yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung merusak dan membakar sepeda motor pelaku.
Diduga tiga warga Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang menjadi dalang dari aksi pembakaran dan pengrusakan rumah milik Yeni Oriana Amabi, Soleman Amabi dan Melkisedek Amabi pada Minggu (13/8/2023) lalu.
Sudah empat bulan, kasus pembakaran dan pengrusakan rumah di Dusun V Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang ditangani Polsek Kupang Tengah. Para korban mendesak aparat Polsek Kupang Tengah segera menungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.
Dua unit rumah di Kampung Sabu, RT 11/RW 04, Kelurahan Soe, Kecamaran Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terbakar pada Kamis (19/10/2023). Rumah yang terbakar merupakan rumah milik Wehelmina MD Touselak dan rumah Dedi Balelay.