Pasca kasus konsumsi daging babi yang menyebabkan satu orang ibu rumah tangga meninggal dunia, tim reaksi cepat (TRC) Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Puskesmas Tetaf melakukan penyisiran.
Satu orang warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), meninggal dunia pasca mengkonsumsi daging babi. Selain itu ada 51 orang warga lainnya dirawat di Puskesmas karena mengkonsumsi daging babi.
Keracunan akibat konsumsi makanan kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kali ini enam orang warga Taeflolo, RT 005/RW 002, Dusun I, Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS dirawat di Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kupang wilayah kerja (Wilker) Waikelo berhasil menggagalkan penyelundupan daging babi ilegal antar provinsi sebanyak 70 kilogram yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (30/1).