Warga Manutapen Luka Bacok Gara-gara Kambing

Imanuel Lodja | Selasa, 07/04/2026 06:45 WIB

Persoalan ternak kambing memicu kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada akhir pekan lalu. : Warga Manutapen yang tertikai sepakat berdamai difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Alak

KATANTT.COM--Persoalan ternak kambing memicu kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada akhir pekan lalu.

Insiden tersebut terjadi di RT 12/RW 04, Kelurahan Manutapen yang dipicu oleh persoalan ternak. Seekor kambing milik terlapor, NH (39) masuk ke kebun milik korban, SN (36) dan merusak tanaman sayur.

Teguran yang diberikan korban SN justru berujung adu mulut hingga berujung kekerasan. Dalam kondisi emosi, terlapor NH melakukan pemukulan dan mengayunkan parang ke arah korban.

SN yang berusaha menangkis serangan tersebut, mengalami luka robek pada jari kelingking akibat terkena parang. Personel piket SPKT Polsek Alak segera mendatangi lokasi dan mengamankan terlapor beserta barang bukti sebilah parang.

Baca juga :

Namun demikian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen melakukan pendekatan persuasif dan mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani kedua pihak.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah yang bijaksana selama kedua belah pihak sepakat dan tidak menimbulkan dampak lanjutan.

“Kami mengedepankan problem solving melalui pendekatan humanis. Selama para pihak sepakat berdamai dan situasi tetap kondusif, maka penyelesaian secara kekeluargaan menjadi solusi terbaik,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Setiap permasalahan pasti ada solusi penyelesaiannya, diharapkan warga dapat membicarakan dengan pihak lain, seperti Ketua RT atau Ketua RW setempat, agar tidak menjadi tindakan kekerasan yang dapat membuat kerukunan hidup sosial warga menjadi renggang,” ungkapnya..

Kedua warga berkomitmen untuk kembali menjaga hubungan baik sebagai tetangga, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Manutapen.

TAGS : Polsek Alak Kasus Penganiayaan Kelurahan Manutapen