
Pelantikan dan pengambilan sumpah Tim Ajudikasi PTSL 2026 oleh Kepala Kantah Manggarai, Edho Tuka, sebagai langkah percepatan target 3.622 sertifikat tuntas Juni 2026.
KATANTT.COM---Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Manggarai resmi memulai akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Langkah besar ini diawali dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Tim Ajudikasi, Satgas Fisik, serta Satgas Yuridis yang berlangsung khidmat di Aula Kantah Manggarai, Senin (2/3/2026).
Acara pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, S.SIT. Nuansa religius dan integritas tampak kental dengan kehadiran saksi rohaniawan dari lintas agama (Katolik, Protestan, Islam, dan Hindu), sebagai simbol bahwa tugas yang diemban para petugas merupakan amanah suci untuk melayani masyarakat.
Target Agresif di Delapan Desa Prioritas
Dalam arahannya, Eduward yang akrab disapa Edho Tuka, menegaskan bahwa tahun ini pihaknya memikul tanggung jawab untuk mensertifikasi sedikitnya 3.622 bidang tanah. Target ini tersebar di delapan desa prioritas dengan tenggat waktu penyelesaian yang sangat ketat, yakni pada Juni 2026.
"Efektifitas waktu kita hanya tersisa empat bulan. Saya menginstruksikan seluruh tim untuk bekerja secara paralel. Satgas Fisik dan Yuridis tidak boleh saling menunggu; kecepatan harus selaras dengan akurasi data," tegas Edho di hadapan jajaran pegawai dan para kepala desa.
Adapun rincian sebaran target bidang tanah tahun ini meliputi:
Fokus pada Tanah Ulayat dan Aset Publik
Satu poin krusial dalam program PTSL 2026 kali ini adalah cakupannya yang bersifat menyeluruh. Selain menyasar tanah milik perorangan, program ini difokuskan pada pendaftaran aset desa, Pemerintah Daerah (Pemda), badan hukum sosial/keagamaan, hingga sekolah.
Secara khusus, Edho memberikan perhatian pada pendokumentasian Tanah Ulayat. Mengingat kearifan lokal Manggarai yang kuat, langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak adat terdokumentasi secara hukum.
"Kita ingin memberikan perlindungan hak adat sekaligus mencegah potensi konflik agraria di masa depan melalui koridor hukum yang jelas," tambahnya.
Menutup arahannya, Edho menekankan bahwa keberhasilan target Juni ini sangat bergantung pada kolaborasi dengan aparat desa. Ia mendorong para Kepala Desa untuk menjadi motor penggerak dalam GEMA PATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas).
"Kehadiran para kepala desa adalah kunci. Tanpa dukungan dalam mobilisasi warga dan penyiapan dokumen alas hak, target ini mustahil tercapai. Mari berkolaborasi demi memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat Manggarai," pungkasnya.
TAGS : Manggarai HPN Sertifikat Tanah PTSL Kantah Edho Tuka
Kamis, 02/04/2026