Lapas Atambua dan UMKM Teken PKS Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Yansen Bau | Jum'at, 30/01/2026 07:53 WIB

KATANTT.COM---Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua resmi menjalin sinergi baru dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) swasta demi memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Kalapas Atambua Hendra Setyawan melakukan penandatanganan kerjasama dengan UMKM terkait perkuat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Atambua, Kamis (29/1/2026).

KATANTT.COM---Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua resmi menjalin sinergi baru dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) swasta demi memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara empat pengusaha lokal di Atambua yang tergabung dalam Mitra Bina Mandiri La`Bua Sejahtera bertempat di Ruangan media center Lapas, Kamis (29/1/26).

Adapun, kerja sama strategis tersebut mencakup tiga bidang utama, yakni jasa pencucian mobil (car wash), pengelolaan warung kopi, serta usaha warung bakso.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi narapidana untuk mempraktikkan keterampilan mereka dalam ekosistem bisnis yang nyata.

Baca juga :

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan dalam keterangan resminya yang diterima media, Jumat (30/1/2026).

Dia menegaskan bahwa, warga binaan yang dilibatkan dalam unit usaha bersama mitra ini adalah mereka yang telah diseleksi proses seleksi ketat. Warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta telah diputuskan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Mereka adalah warga binaan yang sedang menjalani masa asimilasi di luar tembok Lapas dan sudah mendekati masa bebas," ujar Hendra.

"Selain itu, melalui produktivitas yang mereka lakukanndiharapkan dapat memulihkan hubungan mereka dengan masyarakat serta dapat menghapus stigma negatif mereka di mata masyarakat," tambah dia.

Lebih lanjut Hendra juga menerangkan skema pembagian hasil usaha. "pihak keuntungan hasil usahan akan dibagi menjadi beberapa bagian yaknj 35% untuk Mitra UMKM, 25% sebagai upah warga binaan, dan 20% disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sedangkan untuk sisanya dialokasikan sebesar 15% untuk biaya operasional unit usaha dan 5% sebagai dana cadangan.

"Skema ini memastikan bahwa selain mendukung modal usaha bagi mitra, program ini juga menyumbang pendapatan bagi negara melalui PNBP serta memberikan "tabungan" berupa premi bagi warga binaan yang bekerja," terang dia.

Sementara itu, Bernadus Tae, pengusaha lokal yang ditunjuk sebagai penanggung jawab mitra, menyambut positif inovasi yang dilakukan oleh Lapas Atambua.

Dia menjelaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus peluang bisnis yang saling menguntungkan.

"Kami menyambut sangat positif inovasi ini. Semoga kerja sama ini memberikan dampak positif, baik bagi kami selaku pengusaha lokal maupun bagi para warga binaan. Kami harap mereka bisa mengembangkan potensi diri melalui kerja nyata di lapangan," ungkap Bernadus.

Dia juga menyampaikan rasa bangganya bisa terlibat langsung dalam proses rehabilitasi sosial. "Kami senang bisa menjadi bagian dari perjalanan warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap mandiri secara ekonomi setelah bebas nanti," kata dia.

Dengan adanya PKS ini, Lapas Atambua optimistis dapat mencetak lulusan pembinaan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki etos kerja yang kuat untuk membangun hidup baru.

TAGS : Lapas Atambua UMKM Perkuat Pembinaan Warga Binaan