
Lokasi di sekitar Pantai Liman Pulau Semau yang memumculkan fenomena berupa semburan lumpur pada Senin (13/1/2026).
KATANTT.COM--Fenomena alam semburan lumpur dari bukit Liman, Pulau Semau, Kabupaten Kupang muncul pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 wita. Fenomena semburan lumpur ini direkam oleh seorang warga setempat.
Dalam video berdurasi sekitar tiga menit tersebut, terlihat semburan lumpur dari kaki bukit yang dari kejauhan menyerupai gelombang besar, sehingga menimbulkan asumsi keliru di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Uitiuh Tuan mengecek lokasi pada Selasa, 13 Januari 2026. Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa aktivitas semburan lumpur telah berhenti pada Selasa (13/1/2026) pagi. Endapan lumpur tersisa berukuran sekitar 30 x 40 meter.
Lokasi semburan berada sekitar 2 kilometer dari permukiman warga. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil akibat peristiwa tersebut.
Bukan Letusan Gunung Berapi
Polda NTT memastikan fenomena semburan lumpur yang terjadi di Bukit Liman, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, bukan merupakan letusan gunung api. Kepastian ini disampaikan setelah jajaran Polres Kupang melakukan pengecekan dan verifikasi langsung di lapangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa fenomena tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran warga setelah beredarnya video di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut Bukit Liman “meletus”.
Hasil pengecekan di lapangan memastikan bahwa peristiwa tersebut adalah semburan lumpur alami, bukan aktivitas vulkanik. "Bukit Liman bukan gunung api, sehingga masyarakat tidak perlu panik,” tegas Kombes Pol. Henry pada Rabu (14/1/2026).
Henry Novika Chandra menyebutkan fenomena ini diduga terjadi akibat tekanan gas alam dan air di bawah permukaan tanah yang menemukan celah atau rekahan untuk keluar ke permukaan.
“Fenomena ini baru pertama kali terjadi di Bukit Liman. Dugaan sementara disebabkan oleh tekanan gas dan air tanah, bukan karena aktivitas gunung api,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Semau bersama pemerintah desa dan kecamatan telah melakukan sejumlah upaya. Polisi telah melakukan pemasangan rencana papan peringatan, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi semburan, tetap waspada, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” tambah Henry Novika Chandra.
Polda NTT juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan informasi resmi kepada aparat serta instansi berwenang,” tandasnya.
TAGS : Pulau Semau Pantai Liman Semburan Lumpur