Kepergok Istri Asyik Bersama WIL, Seorang Suami di Sikumana Malah Aniaya Istri

Imanuel Lodja | Selasa, 06/01/2026 20:51 WIB

YM, warga RT 014/RW 006, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan. YM dilaporkan oleh YS pada Senin (5/1/2026) petang. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana memfasilitasi penyelesaian persoalan suami istri

KATANTT.COM--YM, warga RT 014/RW 006, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan. YM dilaporkan oleh YS pada Senin (5/1/2026) petang.

Persoalan antara pasangan suami istri ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte melaksanakan Kegiatan Problem Solving menyusul adanya laporan dari warga.  Berawal dari laporan YS yang diterima pada Senin petang. YS mengadukan kalau ia telah dipukul dan dianiaya oleh suaminya sendiri, YM.

Akar permasalahan rumah tangga (KDRT) ini diduga kuat terjadi karena YM (suami sah) tertangkap tangan oleh istrinya, YS sedang bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) di dalam sebuah kamar kost. Insiden memanas ketika YS menangkap basah suaminya.

Baca juga :

Karena malu dan tersudut, YM langsung spontan memukul istrinya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Bripka Marsel Nitte. Marsel Nitte segera turun ke lokasi dan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

Dalam proses mediasi yang dilaksanakan, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang netral, mendengarkan pengaduan dari kedua sisi, dan memberikan penyadaran tentang pentingnya keharmonisan rumah tangga, serta konsekuensi hukum dari tindakan KDRT.

Hasilnya, mediasi berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan berusaha memperbaiki rumah tangganya. Secara khusus, YM menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Komitmen ini pun dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengikat moral.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengapresiasi dan menghargai terobosan dari Bripka Marsel Nitte atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang telah dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

"Langkah proaktif dan penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat efektif untuk mencegah masalah menjadi lebih besar. Saya apresiasi kinerja Bhabinkamtibmas," ujar Fery Nur Alamsyah pada Selasa (6/1/2026).

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat jika menemukan atau mengalami suatu kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas maupun merupakan tindak pidana, agar segera melaporkan. "Penanganan yang cepat dan dini akan mencegah ekses serta dampak yang lebih luas dan rumit di kemudian hari," imbau Fery.

Problem Solving ini menunjukkan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat, tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menjadi perekat sosial di tingkat komunitas

TAGS : Polsek Maulafa Kasus Perselingkuhan Kelurahan Sikumana