
Ketua GMNI Cabang Manggarai, Meldyani Yolfa Jaya.
KATANTT.COM---Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi lokal dan berpotensi mencabut hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Ketua GMNI Cabang Manggarai, Meldiyani Yolfa Jaya, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Mengalihkan mekanisme pemilihan kepada DPRD dinilai mengerdilkan makna demokrasi dan menutup ruang partisipasi politik masyarakat.
"Demokrasi sejatinya menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan. Pilkada langsung adalah ruang bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan daerah. Jika pemilihan diserahkan kepada DPRD, maka kedaulatan rakyat dipindahkan ke segelintir elite politik," tegas Meldiyani kepada Media ini pada Selasa, (6/1/2026).
GMNI menilai, wacana tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan berisiko besar melahirkan praktik politik transaksional.
Pemilihan oleh DPRD dianggap rawan terhadap jual beli kekuasaan, kompromi kepentingan sempit, serta dominasi oligarki politik. Proses yang cenderung tertutup dan elitis itu berpotensi menghasilkan kepala daerah yang tidak bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada partai atau kelompok tertentu.
Selain itu, GMNI juga menolak dalih efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali wacana tersebut. Menurut GMNI, efisiensi tidak boleh mengorbankan hak politik rakyat.
"Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi itu adalah investasi jangka panjang untuk menjamin legitimasi, stabilitas, dan kepercayaan publik. Persoalan anggaran seharusnya diselesaikan dengan memperbaiki tata kelola pemilu, bukan dengan memangkas hak rakyat," ujar ketua Meldiyani yang akrab disapa Yolfa.
Bagi daerah seperti Manggarai, GMNI menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru berpotensi memperlebar jarak antara rakyat dan pemimpinnya. Aspirasi masyarakat akar rumput seperti petani, nelayan, buruh, dan kaum marhaen akan dikhawatirkan semakin sulit tersalurkan.
Kondisi ini dinilai dapat melemahkan kontrol publik serta membuka ruang dominasi elite lokal dalam pengambilan kebijakan daerah.
Atas dasar tersebut, GMNI Cabang Manggarai secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
GMNI menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan Pilkada langsung sebagai wujud nyata demokrasi dan kedaulatan rakyat, sesuai amanat reformasi dan nilai-nilai perjuangan nasional.
GMNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, pemuda, mahasiswa, serta kekuatan progresif untuk bersama-sama menjaga dan merawat demokrasi lokal.
Pemerintah dan pembuat kebijakan diharapkan tidak mengambil jalan pintas yang mencederai hak politik rakyat, melainkan fokus memperkuat pendidikan politik, transparansi, dan kualitas demokrasi substantif di Indonesia.
TAGS : GMNI Cabang Manggarai Tolak Wacana Pilkada oleh DPRD