
ilustrasi_selingkuh
KATANTT.COM--MK (38), ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, yang juga pelaku yang membunuh bayinya mulai pulih. Satu pekan pasca dirawat di Puskesmas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, MK sudah diijinkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur ini menjalani pemeriksaan di Polsek Amfoang Timur pada Selasa (18/11/2025).
MK pun mengakui perbuatannya meletakkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahir di atas kursi dan ditutup dengan bantal di rumahnya. Aksi ini dilakukan karena MK malu dan panik dengan kehamilannya sebab MK sudah enam tahun pisah dengan suaminya.
Sang suami sudah pulang ke Desa Noelelo, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Namun MK rupanya menjalin huhungan dengan mantan pacarnya yang juga perangkat desa dengan jabatan Kepala Urusan (Kaur) desa Noelelo, Kabupaten TTU.
Kehamilan tersebut dirahasiakan MK karena sang Kaur Desa Noelelo sudah berkeluarga memiliki istri dan anak. Selama ini kepada orang yang curiga dan menanyakan alasan perut MK membesar, MK mengaku sakit tumor.
Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas M. Radiena membenarkan hal tersebut. "Hari ini pemriksaan terduga pelaku karena baru kemarin jam 1 siang dokter sudah ijinkan pulang," ujarnya pada Selasa (18/11/2025).
Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas M. Radiena pun langsung mengecek kondisi kesehatan MK di Puskesmas Oepoli pada Senin petang. Ia membenarkan kalau MK sudah menikah tapi saat ini sudah pisah ranjang selama enam tahun.
Namun ternyata MK hamil dan diakui hasil hubungan dengan mantan pacar yang juga perangkat desa di kabupaten tetangga. "Dia (MK) hamil lalu karena malu maka dia bilang (sakit) tumor. akhirnya melahirkan sendiri lalu eksekusi dan bunuh sendiri anaknya," urai Thomas M. Radiena.
"Yang kasih hamil ini menurut tersangka adalah mantan pacar yang saat ini bekerja sebagai salah satu Kaur desa di kabupaten TTU," tambah Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas M. Radiena. MK ditangani polisi di Polsek Amfoang Timur pasca ia melahirkan pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena melalui pesan whatsApp sekitar pukul 08.30 Wita.
Personel Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian di RT 008/RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Saksi GMK (30) yang saat itu tengah menenun di rumah mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku MK. GMK menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat. GMK segera berlari ke Pustu Netemnanu Selatan dan melaporkan kejadian kepada bidan Desa, Ovi Ellu.
Bersama perangkat desa, bidan datang dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya. Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Oepoli, Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.
MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi. GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.
“Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Thomas M. Radiena pada Kamis (13/11/2025) lalu.
TAGS : Polsek Amfoang Timur Kasus Buang Bayi
Kamis, 02/04/2026