Misteri Penangkapan Truk Bermuatan Solar Bersubsidi di Ruteng, Polisi Bungkam

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 31/10/2025 17:16 WIB

KATANTT.COM---Misteri penangkapan sebuah truk bermuatan sekitar tiga ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Ilustrasi penangkapan truk bermuatan solar bersubsidi di Ruteng, Manggarai.

KATANTT.COM---Misteri penangkapan sebuah truk bermuatan sekitar tiga ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Dilansir dari NTT.Viva.co.id, penangkapan itu diduga berkaitan dengan aktivitas jual beli BBM bersubsidi yang melibatkan seorang warga berinisial HN (53), yang berdomisili di Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong.

Menurut keterangan salah seorang warga Carep yang enggan disebutkan namanya, penangkapan tersebut terjadi pada 31 Oktober 2024. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 November 2024, aparat kembali mengamankan satu unit mobil pic up milik Safridus, warga Watu Cie, Kabupaten Manggarai Timur, yang mengangkut enam jeriken jumbo berisi BBM jenis Pertalite.

Kasus ini disebut berkaitan erat dengan proses hukum yang kini menjerat tujuh awak mobil tangki (AMT) Pertamina, yang telah ditahan Kejaksaan Negeri Manggarai dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Ruteng untuk 20 hari ke depan.

Baca juga :

"Saya tahu betul kejadian itu karena rumah saya dekat dengan area Pertamina. Saat penangkapan pic up juga saya lihat langsung di depan Toko Bandung Utama. Hanya saja saya tidak tahu pasti berapa banyak jeriken yang diamankan," ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10/2025) malam.

Sumber yang sama menambahkan, selain truk bermuatan tiga ton solar, polisi juga mengamankan sekitar 40 jeriken jumbo berisi solar di rumah milik HN. Dalam penggerebekan itu, aparat juga disebut menyita uang tunai sekitar Rp10 juta, yang diduga digunakan untuk transaksi pembelian BBM bersubsidi.

"Kalau saya tidak salah, uang itu juga dijadikan barang bukti. Rupanya transaksi baru saja terjadi saat polisi datang," katanya.

Lebih lanjut, warga tersebut menyebut bahwa saat penggerebekan di rumah HN, terdapat lima orang yang ikut diamankan. Mereka yakni NU, sopir asal Leda Stadion; HN, warga Carep yang diduga penimbun BBM; AEH, sopir asal Pitak; serta WJ alias Baba, warga Mbaumuku, yang dikenal sebagai kontraktor sekaligus pemodal dan pemilik kendaraan dalam transaksi tersebut.

"Kalau tidak salah, uang Rp10 juta yang disita itu milik WJ. Dia dikenal sebagai kontraktor dengan modal besar," ujarnya.

Upaya konfirmasi wartawan ke rumah HN di Kelurahan Carep pada Jumat (31/10/2025) pagi tidak membuahkan hasil. HN tidak berada di tempat, dan istrinya hanya menyampaikan bahwa sang suami baru saja pergi menggunakan sepeda motor tanpa diketahui tujuannya.

"Dia (HN) baru saja keluar, naik motor. Saya tidak tahu dia ke mana," ucap istrinya singkat.

Sementara itu, WJ alias Baba, yang disebut sebagai pemodal dalam transaksi tersebut, belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan kepadanya tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Konfirmasi kepada Polres Manggarai juga belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha, telah berstatus dibaca, namun belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

TAGS : Polres Manggarai Kasus Penangkapan BBM Subsidi Polisi Bungkam