Ketua AJI Kupang Imbau Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Yansen Bau | Jum'at, 20/06/2025 22:02 WIB

KATANTT.COM---Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu menegaskan AJI secara konsisten mendorong seluruh jurnalis di Indonesia untuk bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu

KATANTT.COM---Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu menegaskan AJI secara konsisten mendorong seluruh jurnalis di Indonesia untuk bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Kode etik jurnalistik itu merupakan harga mati dari seorang jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrolnya, sehingga kepercayaan publik terhadap seorang jurnalis tetap terjaga," tegas Djemi usai giat diskusi publik di Hotel Nusa Dua Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (20/6/1025).

Mantan wartawan media cetak harian Timex itu menyoroti juga kondisi kebebasan pers di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Belu, yang dinilai cukup memprihatinkan.

Jelas Djemi, kurang lebih dalam empat tahun terakhir, berdasarkan catatan terdapat sedikitnya empat kasus kekerasan terhadap jurnalis di Belu dan total 11 kasus di wilayah NTT.

"Ini sudah masuk pada level bahaya untuk kerja-kerja kita (jurnalis), padahal kita dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Dalam banyak kegiatan kita jurnalis disebut sebagai pilar keempat tetapi pada kenyataannya perlakuan terhadap kita tidak seperti itu," ujar dia.

Lebih lanjut Djemi juga menyebut hal ini diperparah lagi dengan ada oknum-oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan yang mengabaikan kerja-kerja profesional, orientasinya itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Ini kan mencederai marwah profesi yang mulia ini. Kedepan tugas kita bersama-sama untuk melawan teman-teman yang bekerja tidak profesional atau kita sebut wartawan abal-abal, kegiatan ini bagian dari pernyataan AJI untuk melawan kerja-kerja wartawan abal-abal di daerah ini," tegas dia.

Tambah Djemi, dari kegiatan akan direkomendasi kepada AJI Indonesia untuk terus memberikan perhatian pada jurnalis yang bekerja di daerah perbatasan seperti Belu, baik melalui perlindungan hukum maupun peningkatan kapasitas secara berkala.

Diketahui, kegiatan diskusi publik bertajuk Wartawan Profesional Patuhi Kode Etik Jurnalistik, Junjung Tinggi Profesi hadirkan sejumlah narasumber yakni, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Abdul Manan yang hadir secara daring.

Selain itu, Nara sumber dari Kapolres Belu yang diwakili oleh Kasie Humas IPDA Agus Haryono, serta Bupati Belu diwakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau.

 

TAGS : Ketua AJI Kupang Imbau Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik