Granat Temuan Warga di Sungai Noelmina-Takari Dimusnahkan Brimob Polda NTT
Imanuel Lodja | Selasa, 20/05/2025 16:34 WIB
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT melakukan disposal atau pemusnahan bahan peledak temuan warga Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, pada Selasa (20/5/2025) siang.
KATANTT.COM--Detasemen Gegana Satuan
Brimob Polda NTT melakukan disposal atau pemusnahan bahan peledak temuan warga Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, pada Selasa (20/5/2025) siang.
Bahan peledak tersebut terdiri dari satu buah granat tangan (diduga jenis granat nanas, panjang sekitar 10 centimeter, lebar 5 centimeter), satu buah pelontar granat (berbentuk tabung dengan panjang sekitar 15 centimeter), dan satu buah peluru anti pesawat (dengan panjang sekitar 20 centimeter).
Barang tersebut diduga kuat merupakan peninggalan zaman perang dan ditemukan di dasar Sungai Noelmina yang saat ini tengah mengering. Benda berbahaya ini ditemukan pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 11.00 Wita oleh Antonius Lelang Aya (50), seorang petani asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Saat itu, ia sedang menggembalakan sapi dan melihat benda mencurigakan menyerupai granat di sekitar RT 001/RW 001, Desa Noelmina.
Antonius segera melaporkan temuannya kepada Kanit Intel Polsek Batu Putih, Aipda Putra Made Yudarsana, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Koramil Batu Putih.
Tim penjinak bom dari Subden I Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT diterjunkan ke lokasi. Setelah memastikan keamanan lokasi dan melakukan pengamanan area, tim membawa ketiga bahan peledak itu untuk dimusnahkan.
Proses disposal dilakukan dalam tiga paket pemusnahan terpisah di area terbuka belakang Markas Komando
Polres Kupang. Disposal ini dipimpin Iptu Velerio Tanamal dari Subden I Jibom, didampingi Kasat Intelkam
Polres Kupang, Iptu Misbar.
Pihak
Polres Kupang terlebih dahulu memastikan keamanan warga sekitar sebelum disposal dilakukan, dengan menetapkan perimeter aman sejauh 500 meter dari titik pemusnahan. Prosedur pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional pengamanan bahan peledak.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional,” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Selasa (20/5/2025).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik sosial.
Tim Den Gegana membawa bahan peledak temuan ke lokasi disposal dan melaksanakan proses disposal bahan peledak tahap 1 (terhadap proyektil). Selanjutnya dilaksanakan proses pemeriksaan pasca disposal oleh tim Jibom dan persiapan disposal tahap 2.
Proses disposal tahap 2 (terhadap proyektil) dilaksanakan oleh tim Jibom dan pemeriksaan pasca disposal serta persiapan disposal tahap 3. Proses disposal tahap 3 (terhadap peluru) dilaksanakan dan dilanjutkan proses pemeriksaan pasca disposal dilanjutkan dengan proses disposal tahap 4 (terhadap sisa bahan peledak).
TAGS : Polres Kupang Granat Brimob Polda NTT