Kapolsek Alak Tertibkan Bocil yang Main Meriam Laras di Kompleks Perumahan

Imanuel Lodja | Jum'at, 21/02/2025 15:51 WIB

Warga RT 01/RW 02, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengeluhkan aktivitas anak-anak yang bermain meriam laras di kompleks perumahan. Aksi anak-anak ini cukup mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di sekitar lokasi tersebut. Kapolsek Alak AKP Albertus Mabe beserta anggota melakukan tindakan preventif dengan langsung bertemu dengan anak-anak yang tengah bermain meriam laras.
KATANTT.COM--Warga RT 01/RW 02, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengeluhkan aktivitas anak-anak yang bermain meriam laras di kompleks perumahan. Aksi anak-anak ini cukup mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di sekitar lokasi tersebut.
 
Warga pun menelepon polisi melaporkan kejadian dan keresahan mereka terhadap aktivitas anak-anak yang bermain meriam apalagi di kompleks perumahan.
 
Keluhan dan laporan masyarakat ini langsung ditanggapi aparat kepolisian. Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabes bersama anggota piket Polsek Alak langsung mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
 
Di lokasi tersebut, Kapolsek Alak AKP Albertus Mabe beserta anggota langsung bertemu dengan anak-anak yang tengah bermain meriam laras. Kegiatan anak-anak tersebut dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar,  terutama di malam hari. 
 
Oleh karena itu, Kapolsek Alak AKP Albertus Mabe segera mengambil tindakan untuk membubarkan anak-anak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
 
Ia menghimbau seluruh warga RT 01/RW 02, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak terutama kepada orang tua yang anak-anaknya kedapatan bermain meriam laras untuk tidak lagi menggunakan atau memainkan meriam laras karena sangat mengganggu akibat suara bising yang disebabkan meriam tersebut.
 
Untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kapolsek Alak AKP Albertus Mabe memerintahkan agar meriam laras yang ditemukan di lokasi agar langsung dimusnahkan. 
 
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi tersebut guna memastikan alat tersebut tidak lagi dapat digunakan dan memberi efek jera kepada masyarakat terutama anak-anak.
 
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam terciptanya rasa aman dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap situasi di sekitar mereka.
 
“Kami apresiasi laporan dari warga terkait gangguan ketertiban ini. Kami tegaskan segala aktivitas yang mengganggu ketenangan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal serupa. Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Aldinan Manurung dalam keterangannya pada Jumat (21/2/2025).
 
Melalui tindakan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih peduli dan sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.  Kepolisian akan terus berupaya meningkatkan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum
TAGS : Polsek Alak Bocil Meriam Laras Jaga Kamtibmas