Manajemen Potong Uang Jasa, Nakes di RSUD Prof WZ Johannes Demo
Imanuel Lodja | Rabu, 12/02/2025 15:59 WIB
Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD WZ Johannes Kupang melakukan aksi protes di halaman depan badan layanan umum daerah (BLUD) setempat, Rabu (12/2/2025) siang.
KATANTT.COM--Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD WZ Johannes Kupang melakukan aksi protes di halaman depan badan layanan umum daerah (BLUD) setempat, Rabu (12/2/2025) siang. Mereka protes karena pendapatan dari jasa dipotong pihak manajemen rumah sakit tanpa sepengetahuan mereka.
Petugas anestesi, Lisa Usfinit mengatakan, dia bersama ratusan temannya hanya ingin transparansi manajemen terkait pembagian jasa, karena selama ini mereka bekerja 24 jam menerima pasien, tapi ada kesenjangan pada pembagian jasa.
"Transparansi disini maksud saya, pembagian jasa harus jelas, jika jasa kami dipotong mohon manajemen mensosialisasikan kepada kami. Jangan anggap kami seperti pekerja buruh kasar saja," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemotongan tagihan BPJS milik mereka malah diambil dari uang jasa, padahal selama ini sudah dilakukan pemotongan secara otomatis melalui gaji pokok sesuai golongan masing-masing.
Menurut Lisa Usfinit, pemotongan jasa yang dilakukan manajemen
RSUD Prof WZ Johannes mencapai 40 bahkan 50 persen dari pendapatan dan sudah berlangsung satu tahun terakhir, sehingga sangat mengganggu ekonomi rumah tangga mereka.
"Sebenarnya pembagian jasa kami sudah diatur tetapi sejauh ini sampai kami datang berkumpul di sini karena tidak ada transparansi dan tidak ada kejelasan pembagian jasa, dengan alasan-alasan yang kami tidak tahu," jelas Lisa.
Nakes lain yang namanya tidak ingin disebutkan menambahkan, selama ini yang mereka ketahui pemotongan uang jasa untuk mengembalikan uang stimulan yang selama ini dipakai juga untuk membayar sebagai hutang.
"Uang jasa ini mau dipotong sampai berapa lama, ini harus dijelaskan kepada kami. Harus ada transparansi soal klaim dan potongan jasa itu berapa, supaya kami tau tiap bulan itu yang akan dibagikan menjadi jasa itu besarannya berapa sehingga angkanya kami bisa perkirakan," tegasnya.
Plt Direktur RSUD WZ Johannes Kupang, drg. Lien Adriany menjelaskan, terkait uang jasa ia mengaku tidak ada pemotongan sepeser pun apalagi untuk pribadinya.
Selain itu, ada beberapa persoalan yang selama ini terjadi di RSUD WZ Yohanes Kupang. Misalnya pada Desember kemarin, hari kerja pegawai dan nakes tidak full karena banyak hari liburnya, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan. Soal jasa diambil dari 40 persen pendapatan, sehingga pada libur panjang poly ditutup.
"Semakin besar kita mendapatkan pasien makin banyak maka jasa akan semakin besar karena senilai 40 persen. Ketika pendapatnya turun, jasa juga mengikuti karena 40 persen," ujarnya
"Ditambah lagi bagian operasi banyak yang tertunda apalagi bulan Desember kan libur pasti poly juga libur dan itu pasti terjadi penurunan pendapatan yang berimbas pada jasa," ujar Lien Adriany.
soal pemotongan dana BPJS, Plt Direktur RSUD WZ Johannes Kupang drg. Lien Adriany mengatakan, potongan BPJS karena selama satu tahun terakhir belum dibayarkan. Ia mengakui, pemotongan BPJS sebesar lima persen tapi disubsidi pemerintah provinsi NTT sebesar empat persen.
"Pemotongan lima persen tetapi pemerintah provinsi NTT membayar empat persen dan kita harus membayar satu persen sesuai pendapatan. Empat persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan satu persen oleh kita sendiri, sudah 12 bulan ini yang belum dibayarkan," tutupnya.
Lien Adriany meminta pegawai dan nakes untuk meminta penjelasan kepada Kabag masing-masing, karena saat rapat terkait hal ini semuanya mengikuti dan menyetujui.
TAGS : RSUD Prof WZ Johannes Tenaga Kesehatan