Jumat Curhat Ajang Kabid Humas Polda NTT Dengar Kritikan & Masukan Warga Kota Kupang
Imanuel Lodja | Jum'at, 31/01/2025 17:38 WIB
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra memimpin Jumat Cirhat di RT 42 dan RT 46, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo pada Jumat (31/1/2025).
KATANTT.COM--Jumat Curhat yang menjadi kegiatan rutin Polda NTT kembali digelar pada Jumat (31/1/2025). Kali ini, Jumat Curhat dipimpin Kombes Pol Henry Novika Candra di RT 42 dan RT 46, Kelurahan Fatululi, Kecamatan OEbobo, Kota Kupang.
Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra yang baru pertama kali memimpin kegiatan ini mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga setempat.
Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Candra mengungkapkan Jumat Curhat adalah bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka.
Henry Novika Candra juga menyampaikan pengalamannya selama bertugas di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, NTB, dan kini NTT, serta menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Henry Novika Candra juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban, serta mematuhi aturan yang ada untuk menciptakan harmoni dalam kehidupan sosial. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masalah yang mereka hadapi terkait dengan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di lingkungan mereka.
Dalam sesi pertama, Leonardus mengangkat isu mengenai keamanan, ketertiban, dan keselamatan berkendara, khususnya terkait dengan kepemilikan SIM dan STNK. Ia minta pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan helm.
Dalam tanggapannya, Henry Novika Candra menjelaskan perbedaan antara SIM dan STNK. STNK adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor, sedangkan SIM menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki kecakapan dalam mengendarai kendaraan.
Penegasan ini juga disertai dengan penjelasan mengenai tilang dan prosedur yang berlaku. Disampaikan pula soal informasi mengenai tilang elektronik yang menggunakan CCTV. Sistem ini sudah diterapkan di kota-kota besar dan memberikan deteksi otomatis terhadap pelanggaran lalu lintas.
Di wilayah NTT, pembayaran tilang dapat dilakukan melalui BRIVA untuk menghindari penyalahgunaan. Frans, warga RT 42 menyoroti pentingnya ketentraman hidup di masyarakat dan berharap aparat kepolisian merespon cepat setiap gangguan yang terjadi. Ia juga mengangkat isu mengenai biaya masuk Akpol yang dianggap mahal.
Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra menanggapi bahwa seleksi Akpol bebas dari pungutan biaya dan diawasi secara ketat oleh Propam dan pihak eksternal untuk menjaga transparansi dan integritas.
Agustinus Riwu, Ketua RT 46, mengungkapkan bahwa selama sembilan tahun menjabat, ia tidak pernah melihat polisi di lingkungan RW. Setiap masalah biasanya dilaporkan ke Babinsa.
Ia juga bertanya mengenai proses balik nama kendaraan dan denda yang dikenakan. Ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai izin keramaian dan mengapa masyarakat cenderung enggan mengkritik polisi.
Ia menjelaskan bahwa pengurusan izin keramaian harus disertai dengan pemetaan masalah, seperti keamanan parkir, peredaran narkoba, dan potensi kerawanan lainnya.
Ia juga mengusulkan agar
Polda NTT lebih aktif dalam mengawasi akun-akun media sosial yang sering memberitakan kasus bunuh diri, yang dapat mempengaruhi kondisi mental masyarakat, terutama di kalangan remaja.
Dalam responnya, pihak
Polda NTT mengakui bahwa media sosial harus diatur dengan ketat sesuai dengan Undang-Undang ITE, guna mencegah penyebaran informasi yang berpotensi merugikan.
Henry Novika Candra menjelaskan bahwa balik nama kendaraan adalah prosedur administrasi yang terkait dengan kepemilikan kendaraan dan pembayaran pajak.
Jumat Curhat ini diakhiri dengan kesepakatan antara warga dan aparat kepolisian untuk terus mempererat komunikasi dan meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Fatululi.
Di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi, penting bagi masyarakat dan aparat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tentram, dan produktif.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan solusi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup di wilayah Kelurahan Fatululi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Polri dan masyarakat setempat, yang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan konstruktif.
TAGS : Polda NTT Jumat Cirhat Kritikan Warga