Hamili Anak di Bawah Umur, Sang Pacar Dilaporkan ke Polisi

Imanuel Lodja | Senin, 13/01/2025 07:05 WIB

MWH (16), remaja asal Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao melaporkan pacarnya MT ke polisi. Laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini disampaikan ED, paman korban ke Polsek Rote Selatan pada Minggu (12/1/2025).
  Ilustrasi

 

KATANTT.COM--MWH (16), remaja asal Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao melaporkan pacarnya MT ke polisi. Laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini disampaikan ED, paman korban ke Polsek Rote Selatan pada Minggu (12/1/2025).
 
Kapolsek Rote Selatan, Ipda Andi D E Salata dalam keterangannya pada Senin (13/1/2025) membenarkan kejadian ini. Berawal pada Kamis (9/1/2025), ibu kandung korban, EM kuatir karena korban agak pucat.
 
EM meminta paman korban ED yang untuk mengantar korban MWH ke Puskemas Oele guna mendapatkan perawatan medis. Usai mendapatkan perawatan medis, Paman korban ED diberikan informasi bahwa korban dalam keadaan hamil.
 
Informasi kehamilan korban diteruskan ED kepada orang tua kandung korban. Korban mengakui kalau sejak tahun 2023, ia menjalani hubungan dengan MT. Korban juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri berulang kali.
 
Pada September 2024 lalu, korban terlambat datang bulan. Namun korban mengaku  terakhir kali melakukan hubungan badan dengan MT pada 15 Desember 2024 lalu.
 
Keluarga korban melaporkan ke Polsek Rote Selatan dengan laporan nomor 02/I/2025/SPKT/Polsek Rote Selatan/Polres Rote Ndao /Polda NTT, tanggal 12 Januari 2025.
 
Pasca menerima laporan polisi, anggota yang menangani kasus ini membawa korban ke RSUD Ba`a untuk visum. Penyidik juga segera mengambil keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.
 
Karena melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korban maka Kapolsek mengaku akan berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao. "Kita minta unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao untuk mem back up unit Eeskrim Polsek Rote Selatan dalam  pengambilan keterangan korban," ujarAndi D E Salata seraya menambahkan penyidik pun segera melakukan gelar perkara demi kepentingan penyidikan.
TAGS : Polsek Rote Selatan Kasus Pencabulan Anak