Polres Manggarai Barat Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras
Imanuel Lodja | Sabtu, 28/12/2024 11:30 WIB
Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi tanpa dokumen resmi (ilegal) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
KATANTT.COM--Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Manggarai Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi tanpa dokumen resmi (ilegal) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Ribuan liter miras ilegal tersebut merupakan barang temuan atau tidak diketahui pemiliknya yang ditemukan oleh personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dituang ke selokan air di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat, Jumat (27/12/2024) siang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 jerigen berukuran 35 liter atau total volume 2.100 liter berisikan miras ilegal jenis Sopi. "Kami musnahkan 2.100 liter miras ilegal jenis sopi. Miras ilegal itu merupakan hasil temuan Lanal Labuan Bajo yang dilimpahkan ke
Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang usai pemusnahan.
Ia menjelaskan pelimpahan kasus miras ilegal tersebut dilakukan di Mako Lanal Labuan Bajo pada Kamis (26/12/2024) kemarin. "Kami menerima pelimpahan kasus miras ilegal dari Lanal Labuan Bajo. Untuk barang bukti yang kami terima berupa 60 jerigen berisi miras ilegal yang dibungkus dalam karung berwarna putih," jelasnya.
Langkah ini merupakan salah satu wujud sinergitas dan kerjasama yang solid antara TNI-POLRI dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Manggarai Barat.
"TNI adalah mitra kerja kami, dan kami berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal maupun kegiatan ilegal lainnya di Labuan Bajo," tuturnya.
Christian Kadang mengakui tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum
Polres Manggarai Barat seperti penganiayaan, tawuran, perusakan hingga pembunuhan dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal," sebutnya.
Hasil temuan ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
"Kami minta kepada semua pihak agar bersama-sama mencegah berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba dan obat keras ilegal, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat," ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang juga memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Labuan Bajo yang telah membantu tugas kepolisian.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Lanal Labuan Bajo yang turut serta membantu mengungkap kasus miras ilegal ini," ucapnya.
TAGS : Polres Manggarai Barat Minuman Keras Pemusnahan