Pemkot Kupang Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Gratifikasi dan Survei Penilaian Integritas

Reli Hendrikus | Jum'at, 01/11/2024 19:09 WIB

Pemerintah Kota Kupang, melalui Inspektorat Daerah Kota Kupang, menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas bagi kepala sekolah SMP dan SD negeri maupun swasta di lingkungan Pemkot Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) ini bertempat di Aula Jasmine Hotel Naka, Jl. Frans Seda, Kelurahan Fatululi, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, MSi. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas bagi kepala sekolah SMP dan SD negeri maupun swasta di lingkungan Pemkot Kupang,Jumat (1/11/2024) ini bertempat di Aula Jasmine Hotel Naka, Jl. Frans Seda, Kelurahan Fatululi

KATANTT.COM--Pemerintah Kota Kupang, melalui Inspektorat Daerah Kota Kupang, menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas bagi kepala sekolah SMP dan SD negeri maupun swasta di lingkungan Pemkot Kupang.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) ini bertempat di Aula Jasmine Hotel Naka, Jl. Frans Seda, Kelurahan Fatululi, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, MSi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, ST, MM, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengky Amalo, SSos, MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH., MSi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, MSi., serta para kepala sekolah dan sejumlah pejabat pemkot lainnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kupang dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir praktik korupsi, seperti gratifikasi, suap, dan pemerasan di lingkungan sekolah, khususnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mutasi siswa, serta proses pengadaan barang dan jasa.

Baca juga :

Pada kesempatan tersebut,  Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally menyampaikan bahwa Kota Kupang terpilih sebagai pilot project percontohan anti-korupsi bersama Kabupaten Belu dan Kabupaten Manggarai Barat. "Sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang menjadi barometer dalam berbagai aspek, sehingga perlu komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini," ujar Yanuar.

Menurutnya, terpilihnya Kupang sebagai pilot project anti-korupsi oleh KPK mengharuskan seluruh instansi terkait di Pemkot Kupang untuk bersiap secara sistematis, dengan menerima berbagai masukan, termasuk keluhan publik di media sosial dan laporan dari Inspektorat dan BPK. "Masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam mempersiapkan Kupang menjadi kota anti-korupsi," tambahnya.

TAGS : Pemkot Kupang Sosialisasi Pencegahan Korupsi