
(dok. istimewa) Tim Ditrah Komhan Dirjen Strahan Kemhan RI melakukan kunjungan kerja ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 741/GN di Umanen, Kabupaten Belu, Rabu (16/10/2024).
KATANTT.COM---Tim Ditrah Komhan Ditjen Strahan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI diketuai oleh Kolonel Inf. Emir Zulkarnain Mokodompis melakukan kunjungan kerja ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Rabu (16/10/2024).
Kunker tim tersebut guna melakukan pengecekan pengumpulan data serta memonitor evaluasi dan tata ruang seperti yang tertera dalam, Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 adalah peraturan yang mengatur tentang pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan perbatasan.
Tiba di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL, Kasubdit Pertahanan Militer Ditrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan RI, Kolonel Inf. Emir Zulkarnain Mokodompis didampingi oleh Letkol Inf. Ratno dan Letkol Ctp. Suhartono disambut oleh Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf. Gafur Thalib dan Perwira Staf serta seluruh personel.
Selesai penyambutan rombongan tim Kemhan RI, dilanjutkan dengan kegiatan paparan Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf. Gafur Thalib di ruang Yudha Mako Satgas Sektor Timur.
Dalam arahannya, Kasubdit Pertahanan Militer Ditrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan RI, Kolonel Inf. Emir Zulkarnain Mokodompis menyampaikan, kedatangan Tim Kemhan untuk memonitor evaluasi dan tata ruang dalam operasional perbatasan luar negeri dengan membuat jalur administrasi di sekitar sabuk merah Pamtas.
Membuat Pos pam mandiri dan gabungan, membuat jalur administrasi baik dri kampung ke Pos, menciptakan daerah juang yang tangguh di daerah perbatasan ditambahkan dengan kemampuan teritorial.
Usai kegiatan, Tim Kemhan meninjau PLBN Mota`ain kemudian mengecek Pos Mota`ain dan Pos Damar. Kesempatan itu juga mendata kendala-kendala serta upaya yang telah dilaksanakan oleh Satgas Yonif 741/GN dalam bertugas di perbatasan.
TAGS : Kemhan RI Kunjungan Kerja Satgas Yonif 741/GN Tim Ditrah Komhan Dirjen Strahan