Tawuran Antar Siswa Dua SMA di Kabupaten Kupang Direspon Cepat Polisi

Imanuel Lodja | Rabu, 18/09/2024 09:15 WIB

Sejumlah siswa dari SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kabupaten Kupang, terlibat tawuran pada Selasa (17/9/2024) siang.. Polisi dari Polsek Kupang Timur pun bergerak cepat  mencegah tawuran yang melibatkan siswa dari dua sekolah negeri ini.  Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapuisaly memberikan pembinaan kepada siswa SMA yang terlibat tawuran saat dibawa ke Mapolsek Kupang Timur.

 

KATANTT.COM--Sejumlah siswa dari SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kabupaten Kupang, terlibat tawuran pada Selasa (17/9/2024) siang.. Polisi dari Polsek Kupang Timur pun bergerak cepat  mencegah tawuran yang melibatkan siswa dari dua sekolah negeri ini. 
 
Aparat Polsek Kupang Timur kemudian melakukan mediasi dua kelompok siswa dari masing-masing sekolah yang terlibat perselisihan usai mendapat telepon dari pihak sekolah SMAN 1 Kupang Timur. 
 
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapuisaly, Selasa (17/9/2024) malam membenarkan kejadian ini. "Kami sudah mediasi kelompok-kelompok yang bertikai di Mapolsek Kupang Timur siang tadi," ujarnya.
 
Dua kelompok siswa tersebut terdiri dari 10 orang siswa yakni tujuh orang dari SMAN 1 dan 3 orang dari SMAN 3 yang sudah terlibat perselisihan sejak Jumat (13/9/2024) lalu. Tercatat para siswa yang terlibat perselisihan tersebut adalah YM, RS, OD, AH, KRN, NRK, CS dari SMA Negeri 1 Kupang Timur. Sedangkan dari SMA Negeri 3 Kupang Timur yaitu FDS, PR dan RJM.
 
Kasus ini berawal dari kesalahpahaman antara Olahulo Dosantos dari SMAN 1 Kupang Timur dan Alfredo Hidabunga  dari SMAN 3 Kupang Timur hingga terjadi perkelahian. 
 
Pasca perkelahian tersebut, Alfredo Hidabunga menginformasi kepada rekan sesama siswanya  yang berada di SMA Negeri 3 Kupang Timur kalau dirinya dianiaya oleh siswa SMA Negeri 1 Kupang Timur. 
 
Rekan-rekannya dari SMA Negeri 3 Kupang Timur langsung menuju SMAN 1 dan mencari siswa SMA Negeri 1 dan melakukan pengancaman.  Keberadaan siswa SMA Negeri 3 di  lokasi sekolah SMAN 1 ini langsung diberitahukan kepada Kapolsek Kupang Timur 
 
Personil Polsek Kupang Timur langsung melakukan pengamanan dengan membawa para siswa yang terlibat perselisihan ke Mapolsek Kupang Timur untuk dimediasi. 
 
Para siswa pun akhirnya berhasil dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari. Pernyataan ini disaksikan para guru dari kedua sekolah tersebut.
TAGS : Polres Kupang Polsek Kupang Timur Kasus Tawuran