
(foto istimewa) Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Panggabean
KATANTT.COM---Penyidik Polres Belu terus mendalami kasus kematian Dion Fahik (20) yang ditemukan nelayan saat mencari ikan di perairan Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL pada 10 Agustus 2024 lalu.
Terkait kasus tersebut, Kepolisian telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi guna mengungkap kematian Dion Fahik (20) Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak wilayah perbatasan RI-RDTL.
"Saat ini penyidik masih mendalami dengan memeriksa 14 orang saksi dari keluarga, tetangga dan kerabat," ujar Kapolres Belu, AKBP Benny Arief melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Rinaldy Panggabean saat dihubungi media, Kamis (5/9/2024) siang.
Menurut dia, hingga kini pihaknya terus berupaya melakukan pendalaman terkait kasus kematian Dion Fahik sambil menunggu hasil otopsi yang di lakukan Tim Medis Bid Dokkes Polda Nusa Tenggara Timur.
"Paling lambat pekan depan sudah bisa kita peroleh hasil otopsinya seperti apa, Nantinya, dari hasil pemeriksaan saksi kita kembangkan sesuai hasil otopsi sehingga tahu motif dibalik kematian korban," terang Rio.
Lanjut dia, nantinya hasil otopsi jenazah korban sudah diterima penyidik Polres Belu, akan disampaikan ke para wartawan sehingga bisa diketahui publik.
Dalam pemberitaan sebelumnya Kapolres Belu, AKBP Benny Arief mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan hasil otopsi korban yang dilakukan Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT.
"Terkait penemuan jenazah di Pantai Motaain, sampai hari ini kita belum dapatkan hasil otopsi. Kita masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara," terang dia, Selasa (27/8) lalu.
Benny menjelaskan, setelah hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara diperoleh, pihaknya akan sampaikan ke rekan-rekan jurnalis bagaimana perkembangannya sehingga kita lebih pasti apa yang menjadi penyebab kematian korban.
TAGS : Polres Belu Periksa 14 Saksi Kasus Kematian Dion Fahik
Kamis, 02/04/2026