
Kasat Lantas Kota Kupang, AKP Andri Aryansyah bersama IMI Kota Kupang mendatangi salah satu bengkel di Kota Kupang melarang penjualan knalpot racing.
katantt.com--Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah dan anggotanya mendatangi sejumlah bengkel di Kota Kupang, Selasa (29/12).
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah tak sendiri namun menggandengn Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kupang dan menyisir bengkel yang menjual peralatan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi soal dampak dan bahaya penggunaan knalpot racing terutama menjelang pergantian tahun.
Ia mengingatkan kepada pemilik bengkel bahwa knalpot racing sering disalah manfaatkan oleh pembeli.
"Sepeda motor yang memakai knalpot racing tidak diijinkan beraktivitas di jalan raya. Selain menganggu keamanan dan pengguna jalan yang lain juga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Andri Aryansyah.
.
Kasat Lantas Kota Kupang, AKP Andri Aryansyah bersama IMI Kota kupang dan anggota Sat Lantas Polres Kupang Kota mendatangi bengkel dunia motor, Anugrah Kuanino, bengkel Namosain dan Anugrah 3 Oetete.
Penyisiran dilanjut ke Delta Motor Oesapa Barat, Cemerlang Motor Lasiana serta Heince Motor di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang.
Ia mengingatkan agar pemilik bengkel tidak menjual knalpot racing.
"Mohon bantuannya, jangan layani pembelian knalpot racing," ujarnya.
Kepada pemilik bengkel, mantan Kasat Lantas Polres Kupang ini menegaskan kalau pihaknya akan memproses pemilik bengkel yang menjual knalpot racing secara bebas.
"Jika kami tangkap warga yang menggunakan knalpot racing dan mengaku membeli knalpot racing dari bengkel maka pemilik bengkel bisa kami proses," tegas Andri Aryansyah.
Ia mengingatkan kalau penggunaan knalpot racing mengganggu kenyamanan.
"Knalpot racing boleh dijual bagi mereka yang ingin balapan di arena, bukan dijual kepada masyarakat umum karena nanti akan disalah gunakan," tandasnya.
Pemilik Delta Motor, Jery Un Banunaek mengaku menjual knalpot racing karena banyak pembeli.
Namun Jery erjanji tidak akan menjual menjelang akhir tahun karena dikuatirkan akan disalah gunakan.
Hal yang sama disampaikan Herman Babys, pemilik bengkel Cemerlang Motor Oesapa.
Ia mengaku hanya melayani perbaikan kendaraan dan menjual perlengkapan kendaraan serta tidak menjual knalpot racing.
Demikian pula Heince Famdale, pemilik Bengkel Heince motor menyatakan mendukung kebijakan untuk tidak menjual knalpot racing.
"Kita akui kalau knalpot mengganggu kenyamanan dan lingkungan," ujarnya.
Warga Apresiasi
Apresiasi dan dukungan pada kebijakan Kasat Lantas ini datang dari warga.
Nelson Ndolu, ketua Karang Taruna Kelurahan Lasiana mengaku penggunaan knalpot racing mencelakakan dan menganggu keamanan dan kenyamanan.
"Sangat bising dan menganggu. Bukan saja pengguna jalan yang lain yang terganggu tetapi warga pun tidak nyaman dengan suara bising knalpot racing," ujarnya.
Ia mendukung penggunaan knalpot racing pada tempatnya di arena road race atau lokasi balapan.
Nelson mengeluhkan suara bising sepeda motor knalpot racing yang selalu melintas di Jalan Timor raya maupun di lingkungan mereka apalagi pada malam hari.
"Justru kebijakan Kasat Lantas ini kami dukung demi kenyamanan lingkungan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami siap kerjasama dengan polisi untuk menertibkan sepeda motor knalpot racing," tegasnya.
Amankan Knalpot Racing
Saat mendatangi sejumlah bengkel di Kota Kupang, Kasat Lantas Kota Kupang, AKP Andri Aryansyah dan anggota menemukan beberapa unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing maupun memasang knalpot racing di bengkel.
Ia memerintahkan untuk mencopot knalpot racing tersebut dan disita kemudian dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.
Ia menghimbau pemilik sepeda motor berknalpot racing bisa mengambil knalpot di kantor Sat Lantas.
"Boleh ke kantor lantas untuk ambil knalpotnya. Tapi dengan syarat sepeda motornya harus dipasang knalpot standar," tegasnya.
Pemilik knalpot racing pun pasrah saat polisi mencopot dan menyita knalpot racing.
TAGS : Penertiban Knalpot Racing