Gus Menteri: Program Desa Inklusif Prioritaskan Para Kaum Disabilitas

Asrul | Rabu, 25/11/2020 21:35 WIB

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hakim Iskandar

Jakarta, katantt.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) beri perhatian terhadap kaum disabilitas. Kepedulian ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang memasukkan kaum disabilitas sebagai kelompok rentan yang wajib di dlindungi.

Salah satu bentuk kepedulian adalah membentuk Desa Inklusfi yang fokus melindungi perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, kaum disabilitas dan lain-lain.

"Jadi, desa inklusif itu sangat dibutuhkan untuk dikembangkan terus-menerus karena Desa inklusi adalah miniatur dari kebhinekaan bangsa Indonesia," ujar Gus Menteri. 

"Jika memang desa-desa di Indonesia ini memiliki keragaman dan saling menghormati, saling menghargai, saling mengakomodasi dan saling memiliki serta saling berpartisipasi. Maka, betapa indahnya desa kita di Indonesia ini," sambung Gus Menteri.

Baca juga :

Desa Inlusif ini ini seharusnya terus dikembangkan. Kemendes PDTT sendiri telah menggandeng sejumlah kalangan, termasuk Perguruan Tinggi untuk kembangkan program ini.

Gus Menteri mengatakan, terdapat 14 desa yang tersebar di 7 provinsi yakni Jawa Tengah, Kaltim, Bali, NTB, Sulawesi Tengah, Lampung dan Yogyakarta telah menjadi pilot project atau daerah percontohan untuk desa inklusif yang dikembangkan atas kerjasama UGM, Kagama dan Kemendes PDTT.

"Harapan saya desa-desa di Indonesia nanti bisa mereplikasi terhadap desa inklusi yang sudah berhasil di bangun dibentuk dengan tetap senantiasa memperhatikan kearifan lokal masing-masing," pungkas Gus Menteri.

TAGS : Gus menteri Desa Inklusif