GARAMIN NTT Bekerjasama APS Kupang dan AIDRAN Bentuk ULD

Djemi Amnifu | Senin, 10/08/2020 16:44 WIB

Mimpi besar ULD adalah melahirkan generasi pekerja sosial yang inklusif dan menjadi pusat kajian dan pembelajaran terkait isu disabilitas di NTT. Peserta seminar nasional maya bertajuk “Peran Unit Layanan Disabilitas dalam Mempersiapkan Generasi Pekerja Sosial yang Inklusif di Akademi Pekerjaan Sosial Kupang, Selasa (4/8).

KataNTT - Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerjasama dengan Australia Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) dan Akademi Pekerja Sosial (APS) Kupang mensponsori pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Mimpi besar ULD adalah melahirkan generasi pekerja sosial yang inklusif dan menjadi pusat kajian dan pembelajaran terkait isu disabilitas di NTT. Penyandang disabilitas bukan menjadi obyek lagi melainkan akan menjadi peneliti-peneliti yang akan berkontribusi bagi pembangunan di NTT.

"APS berkomitmen dan sedang mempersiapkan sebuah unit layanan disabilitas sebagai laboratorium kampus sekaligus sebagai langkah pemenuhan hak mahasiswa difabel di kampus. Kita akan bekerjasama dengan GARAMIN NTT, AIDRAN dan Kantor Staf Kepresidenan RI untuk membentuk ULD," kata Direktur APS Kupang, Dr. Stef Renati, Selasa (4/8).

Stef Renati mengatakan itu saat tampil sebagai salah satu narasumber pada seminar nasional maya (webinar) bertajuk “Peran Unit Layanan Disabilitas dalam Mempersiapkan Generasi Pekerja Sosial yang Inklusif di Akademi Pekerjaan Sosial Kupang, Selasa (4/8).

Baca juga :

Sesuai pengalaman jelas Stef, APS Kupang sudah berhasil memiliki 19 angkatan dengan mewisuda 575 sarjana dimana 28 sarjana diantaranya adalah penyandang disabilitas. Sejak tahun 2006, APS Kupang berkomitmen untuk menerima mahasiswa disabilitas, baik disabilitas fisik, sensorik netra, tuli, kesulitan berbicara dan mendengar serta disabilitas intelektual.

Terbukti kata Stef, para alumni difabel ini menjadi agen-agen perubahan di NTT seperti menjadi ketua organisasi disabilitas Kota Kupang, wakil direktur GARAMIN NTT dan sekretaris GARAMIN NTT. Ada pula yang menjadi guru dan mereka semua menjadi bagian dalam pergerakan advokasi untuk NTT inklusi.

Pernyataan senada diungkapkan Wakil Direktur III APS Kupang, Voni Malelak mengatakan tantangan yang dihadapi kampus antara lain belum semua pengajar memiliki kepekaan dan memahami Kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Selain itu, bahan ajar oleh dosen belum aksesibel.

"Yang paling utama adalah mahasiswa difabel belum semua percaya diri dan mudah berinteraksi dengan mahasiswa lainnya. Belum lagi, tidak semua mahasiswa sensitif dan ramah dengan mahasiswa difabel," katanya.

Menurut Voni, fasilitas kampus juga masih terbatas dan belum sepenuhnya aksesibel serta kurangnya pemahaman dan keterbukaan orang tua/keluarga terkait kondisi mahasiswa difabel. "Tantangan terbesar yang dihadapi dalam kampus APS Kupang adalah mahasiswa dengan disabilitas intelektual. Mereka sering mendapat diskriminasi dikarenakan hambatan berpikir mereka," ujarnya.

Saat ini kata Voni, ada lima mahasiswa difabel yang sementara kuliah di APS Kupang dengan ragam disabilitas fisik, disabilitas sensorik netra dan disabilitas intelektual. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa ULD sangat dibutuhkan

Koordinator ULD APS Kupang, Berti Sola Malingara yang dipercayakan mengelola sebuah gedung yang akan menjadi laboratorium dan media untuk mendorong lingkungan inklusif dan sekaligus upaya pemenuhan hak disabilitas oleh pihak kampus juga memaparkan progress persiapan ULD.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan ULPS Kupang ini mendapat support dari Organisasi difabel GARAMIN NTT dan Institute of Resources Governance and Social Change (IRGSC).

"Mimpi besar ULD adalah melahirkan generasi pekerja sosial yang inklusif dan menjadi pusat kajian dan pembelajaran terkait isu disabilitas di NTT. Penyandang disabilitas bukan menjadi obyek lagi melainkan akan menjadi peneliti-peneliti yang akan berkontribusi bagi pembangunan di NTT," kata Berti.

Indonesia Chair of AIDRAN, Slamet Thohari mengapresiasi upaya kampus APS Kupang dan menekankan agar perjuangan ini bisa terus dilakukan dengan pantang menyerah. Pasalnya, Pusat Studi Layanan Disabilitas yang sudah berjalan kurang lebih 8 tahun pun masih terus berupaya agar bisa menjadi kampus inklusi yang ideal.

"Saya minta agar ULD APS ini hendaknya didukung oleh kebijakan dari kampus berupa SK Direktur," ujarnya.

Ia meminta semua elemen dalam kampus untuk saling mendukung terciptanya budaya inklusif di kampus. Selain itu, sebagai meningkatkan kapasitas dosen untuk memahami disabilitas melalui training-training seperti “disability awareness”.


Staf Khusus Gubernur NTT bidang disabilitas, Dina Noach juga memaparkan kondisi perguruan tinggi di NTT yang masih jauh dari mimpi NTT Inklusi. Baru 7 kampus di Kota Kupang yang menerima mahasiswa disabilitas namun masih bersifat parsial dan masih banyak melakukan diskriminasi dalam kegiatan belajar mengajar.

Misalnya kata Dina, ruangan yang belum akses bagi disaibilitas fisik, bahan ajar yang belum aksibel bagi difabel netra, kemampuan Bahasa isyarat dosen yang masih minim untuk teman-teman tuli.

"Para difabel yang kuliah masih dipaksa beradaptasi dengan system dan kampus sebagai penyedia layanan belum memberikan layanan yang komprehensif terhadap para difabel," katanya.

Dinna juga menyampaikan bahwa Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam diskusi dengannya pada tanggal 22 Juli 2020 lalu sangat mengapresiasi upaya APS Kupang untuk membentuk ULD yang kebetulan dikelola oleh GARAMIN NTT.

Dina sendiri terlibat aktif dalam proses penyiapan ULD dan masuk dalam bidang humas ULD APS Kupang. Dina dan Gubernur NTT dalam webinar bersama Bappeda NTT juga mendorong terbentuk ULD di kampus-kampus di NTT dalam salah satu rekomendasi pada 24 Juli 2020 lalu.

"Saya harap para difabel juga bisa memanfaatkan beasiswa-beasiswa yang dibuka oleh penyedia beasiswa agar bisa menunjang perkuliahan di kampus. APS Kupang berani memulai langkah baru untuk mendukung pemenuhan hak Pendidikan bagi mahasiswa/I difabel di NTT," katanya.

Ia mengingatkan bahwa hal paling penting dari proses menuju perguruan tinggi inklusi ini adalah pemerintah wajib memastikan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan yang inklusif sesuai amanat PP 70/2019 tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Pembangunan inkusif disabilitas menitikberatkan pada integrasi dan pengarusutamaan keterlibatan penyandang disabilitas sebagai subyek dan penerima manfaat pembangunan dalam seluruh tahapan meliputi perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan, pemantauan dan Evaluasi," katanya.

Di akhir pemaparannya, Dina menambahkan bahwa Perda Kota Kupang no 2 tahun 2019 hendaknya juga menjadi payung hukum bagi ULD APS Kupang. Dan yang paling penting, terus memperjuangkan agar PERGUB terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bisa segera diterbitkan. (joy)

TAGS : Garamin NTT Viktor Bungtilu Laiskodat