KATANTT.COM--Agustinus Ratu (18), seorang siswa SMA di Kabupaten Alor tewas pasca dianiaya sejumlah pemuda pada Rabu (22/1/2024) petang.
Korban yang juga warga Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, NTT dianiaya di Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.
Teridentifikasi ada sembilan orang terduga pelaku yang menganiaya dan mengeroyok korban. Kesembilan terduga pelaku ini sudah ditangkap dan diamankan aparat kepolisian
Polres Alor beberapa jam pasca kejadian.
Para terduga pelaku ini masing-masing GK alias Guterres, ML alias Teku, YK alias Anis, BM alias Slebor, FF alias Lani, RM alias Rey, NM alias Metan, DM alias Vian dan MP alias Matias.
Salah seorang saksi, Ardi Elimelek Sia mengakui kalau pada Rabu (22/1/2025) petang sekitar pukul 16.00 wita, ia bersama korban, Isak Prabila dan Janu sedang duduk minum minuman keras (Miras).
Kemudian Janu dan Isak Prabila menegur Guterres untuk memakai baju dan Guterres masih menanggapi. Selang beberapa saat, Ardi melihat pelaku Anis dan ML alias Teku datang menghampiri korban dan Eli.
Eli sempat menahan Anis dan Teku. Namun beberapa saat kemudian pelaku lain yaitu Lani, Metan Padama, Matias, Tian, Slebor, Guterres datang dengan sepeda motor. Mereka berhenti di depan Isak dan korban kemudian langsung turun dan langsung mengejar Isak Prabila dan korban Agustinus Ratu.
Eli yang melihat aksi kekerasan ini langsung lari pulang ke rumah. Saat ia kembali ke lokasi kejadian, ia melihat para pelaku sudah tidak ada di lokasi kejadian.
Karena sudah tidak ada orang, Eli pun pulang ke rumah. Saat saat berjalan pulang, ia mendengar suara tangisan. Eli melihat ibu korban, Jubita Jela sedang menangis.
Eli melihat korban yang sementara tidur tengkurap di depan rumah Kaleb Maure dalam kondisi berlumuran darah. Korban pun langsung dievakuasi ke dalam mobil angkutan dan dibawa ke rumah sakit umum Kalabahi, Kabupaten Alor untuk penanganan medis.
Di RSUD Kalabahi, tim medis melakukan upaya pertolongan, namun tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Hasil diagnosa dari RSUD Kalabahi menyatakan kalau korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala.
Jenazah korban Agustinus Ratu kemudian diantar ke rumah korban di RT 010/RW 004, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor untuk disemayamkan.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi pada Kamis (23/1/2025) membenarkan kejadian ini. "Kejadiannya kemarin (Rabu, 22 Januari 2025). Korbannya sempat dibawa ke RSUD Kalabahi dan dinyatakan meninggal oleh petugas kesehatan di Rumah sakit," ujar Supriadi Rahman.
Polisi pun sudah mengamankan sembilan orang pelaku. "Terduga pelaku 9 orang dan sudah kita amankan di Polres selang beberapa saat setelah kejadian," tambahnya.
Para pelaku pun diperiksa penyidik Sat. Reskrim
Polres Alor dan ditahan di sel
Polres Alor sambil di dilakukan pemeriksaan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kerabat korban pun sudah membuatkan laporan polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/25/1/2025/SPKT/
Polres Alor/Polda NTT, tanggal 22 Januari 2025. Polisi juga masih mendalami motif kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini sambil meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.