• Nusa Tenggara Timur

Respon Cepat Satlantas Polresta Kupang Amankan Sepeda Motor Knalpot Racing yang Resahkan Warga

Imanuel Lodja | Senin, 13/01/2025 12:14 WIB
Respon Cepat Satlantas Polresta Kupang Amankan Sepeda Motor Knalpot Racing yang Resahkan Warga Anggota Satlantas Polresta kupang menagamankan salah satu sepeda motor Yamaha RX King yang menggunakan knalpot racing sehingga meresahkan warga.

KATANTT.COM--Janji dan tekad jajaran polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Kupang Kota menindak tegas pemilik kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong bukan sekedar gertak sambal. 

Polantas membuktikan tekadnya itu dengan menindak bahkan langsung menjemput sepeda motor Yamaha RX King di rumah pemiliknya.
 
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman mengakui kalau pada akhir pekan lalu ada warga melaporkan soal sepeda motor Yamaha RX king yang lalu lalang dan mengganggu warga.
 
"Ada (sepeda) motor RX King menggunakan knalpot racing yang sering mengganggu tetangga sekitar dan dilaporkan warga ke kami lengkap dengan bukti pendukung," ujar Sudirman pada Senin (13/1/2025).
 
Rupanya sepeda motor Yamaha RX King ini terdeteksi ada di Jalan Kasih Agape, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Polantas pun langsung ke titik lokasi tersebut dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang menggunakan knalpot racing. "Kurang dari 1 jam (polisi) lalu lintas Polresta Kupang Kota amankan barang buktinya," ujarnya.
 
Saat ini, sepeda motor tersebut sudah diamankan di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
 
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota  Kompol Sudirman pada awal Januari 2025 lalu mengaku kalau tindakan tegas bakal dilakukan satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota terutama bagi pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
 
Tidak main-main, anggota Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota akan menjemput sepeda motor yang menggunakan knalpot racing maupun yang melakukan balapan liar.
 
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman sudah mewanti-wanti warga Kota Kupang agar taat berlalu lintas.
 
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman menghimbau kepada warga Kota Kupang untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas masyarakat yang melakukan balapan liar atau menemukan pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing.
 
Untuk memudahkan warga melapor, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman menyebarkan nomor handphone Kasat Lantas dan Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota sehingga warga bisa melapor.
`Kami himbau apabila (masyarakat) melihat dan mendengar aktivitas kelompok masyarakat yang menggunakan knalpot racing dan melakukan balapan liar agar bisa melaporkan kepada Sat Lantas Polresta Kupang Kota dengan melampirkan dokumentasi berupa video, foto dan alamat kejadian yang lengkap," ujar Sudirman pada Sabtu (4/1/2025).
 
Ia minta kepada warga masyarakat yang memiliki dokumentasi soal aktivitas warga yang mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu linta agar dikirimkan ke Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman pada nomor  081339338493 dan Wakasat, Iptu Vallen Beribe di nomor 081338502950. 
 
Kasat berjanji laporan akan segera ditindak lanjuti dengan menjemput pelanggar lalu lintas  yang ada dalam foto atau video tersebut. 
 
Untuk itu, mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini minta kerjasama dari masyarakat Kota Kupang agar situasi dan kelancaran lalu lintas berjalan aman, tertib dan lancar. "Mohon kerjasama masyarakat Kota Kupang agar kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Kota Kupang tetap terjaga," ujarnya.
 
Pihak Satuan lalu lintas juga akan menindak tegas dan memproses pelanggar lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman minta agar warga Kota Kupang tidak memakai knalpot racing pada sepeda motor yang dipakai serta tidak melakukan balapan liar.
 
"Mari taati dan patuhi aturan lalu lintas. kami akan tindak tegas bagi warga yang melakukan balapan liar. Mohon kerjasama masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ada aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot racing. Kami siap menindaklanjutinya," tegasnya.

FOLLOW US