• Nusa Tenggara Timur

Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, BP3MI NTT Kampanye Soal Bahaya TPPO

Imanuel Lodja | Jum'at, 13/12/2024 06:41 WIB
Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, BP3MI NTT Kampanye Soal Bahaya TPPO BP3MI NTT saat kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan eringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan soal bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

KATANTT.COM--Peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan di NTT diwarnai dengan kampanye dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) soal bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
 
Sosialisasi pada Rabu (11/12/2024) ini dilakukan untuk kaum muda dan mahasiswa di Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang dan melibatkan 150 orang yang terdiri dari pemuda lintas komunitas, organisasi, akademisi, dan tokoh masyarakat.
 
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida menyebutkan kalau kampanye ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya TPPO di NTT dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP)`
 
Ia menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Youth Against Human Trafficking dengan tagline Gerak Bersama Orang Muda untuk Perubahan. BP3MI NTT diundang untuk terlibat dalam sosialisasi mengenai pencegahan hingga bahaya TPPO di NTT.
 
BP3MI NTT menyoroti tingginya pengangguran, minimnya informasi, dan eksploitasi media sosial menjadikan kaum muda rentan terhadap TPPO.  
 
"Kaum muda harus mendapatkan edukasi mengenai bahaya TPPO. Kami juga mendorong keterlibatan pemuda dalam pencegahan TPPO dengan membangun ruang diskusi untuk solusi  yang konkret," jelas Suratmi.
 
Suratmi berharap semakin banyak adanya pemuda yang menjadi agen perubahan dalam pencegahan TPPO di NTT dengan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk penyelesaian masalah TPPO secara berkelanjutan.  
 
"Saya kira kita membutuhkan komitmen bersama untuk melawan TPPO dengan sinergitas antara BP3MI NTT, pemuda, dan semua pemangku kepentingan," kata Suratmi.
 
Dia mengungkapkan catatan BP3MI NTT mengenai jumlah PMI ilegal yang meninggal di Malaysia sejak Januari hingga Desember 2024 mencapai 121 orang. 
 
Namun, lima diantaranya merupakan PMI yang berangkat secara legal atau prosedural. "Kabupaten Malaka ada 26 orang, Ende dan Kabupaten Belu ada 14 orang. Disusul kabupaten lainnya yang berkisar antara 1-13 orang yang meninggal di Malaysia," ujarnya.
 
Data penempatan PMI asal NTT sejak 2020 hingga 2024 mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu pada tahun 2020 berjumlah (213) orang, tahun 2021 (18) orang, tahun 2022 (201) orang, tahun 2023 (1.305) orang, dan tahun 2024 (1.246) orang.
 
Menurut Suratmi, 90 persen PMI asal NTT rata-rata bekerja di Malaysia di sektor informal seperti Housekeeper, Family cook, Baby Sitter, Elderly Caretaker, dan Housemaid. 
 
Para PMI itu paling banyak berasal dari Kabupaten Kupang, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Timur dan Kabupaten Belu. "Tercatat 96 persen PMI asal NTT adalah perempuan. Kemudian 92 persen mereka ditempatkan di Malaysia," tandas Suratmi.

FOLLOW US