Bus Babadok dengan nomor Polisi A 39001 TL membawa penumpang sekitar 9 jiwa. Polisi pun memastikan kalau sumber api berasal dari mesin sehingga membakar seluruh bagian bus Babadook.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas
Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim yang dikonfirmasi Rabu (25/9/2024) mengakui kalau pihaknya sudah meminta keterangan dari sopir kendaraan.
Kendaraan dikemudikan oleh Nortinho Antonio Freitas Cunha (41), warga asal Dili Timor Leste dibantu Dominggos Do Rego Oliveira (37). Nortinho dalam keterangannya kepada polisi mengaku kalau sekitar pukul 12.20 Wita, saat rekannya Dominggos mengemudi kendaraan, Nortinho mencium bau asap.
Ia pun memberhentikan bus di lokasi kejadian di Kabupaten TTU dan melakukan pemeriksaan di bagian mesin di posisi bagian belakang bus.
Setelah membuka penutup mesin didapati bahwa ada api menyala dari arah mesin dan semakin membesar sehingga para pengemudi membuka pintu penumpang dan mengevakuasi 9 orang penumpang dan barang - barang bawaan keluar dari dalam bus.
Warga di sekitar lokasi kejadian juga mengaku kalau sekitar jam 12.30 Wita, dari arah rumahnya melihat ada asap hitam tebal dari arah lokasi kejadian.
Warga pun ke sumber asap dan melihat bus sudah terbakar dengan api di seluruh badan bus. Sementara para pengemudi dan penumpang serta barang-barang bawaan telah keluar dari bus. Masyarakat sekitar tidak bisa berbuat apa-apa sampai bus habis terbakar menyisakan rangka.
Kasat Lantas
Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim menyebutkan kalau akibat kebakaran ini, taksasi kerugian hampir mencapai Rp 1 miliar.
Taksasi kerugian ini dihitung karena bus roda enam ini senilai Rp 600 juta ditambah tas, pakaian, uang tunai, kalung emas dan barang bawaan penumpang yang ikut terbakar.
Para penumpang yang berasal dari NTB, Flores Timur, Kota Kupang, Timor Leste serta warga Jerman berhasil dievakuasi dan menyelamatkan diri. Namun sebagian tas dan barang bawaan ikut terbakar.