• Nusa Tenggara Timur

Lapas Atambua Pindahkan Tujuh Orang WBP ke Lapas Kupang

Yansen Bau | Senin, 10/06/2024 19:21 WIB
Lapas Atambua Pindahkan Tujuh Orang WBP ke Lapas Kupang Tujuh orang WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua yang diberangkatkan ke Lapas Kupang, Senin (10/6/2024).

KATANTT.COM---Sebanyak 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL dipindahkan ke Lapas Kupang.

"Dini hari tadi pukul 04.00 Wita ketujuh WBP kita berangkatkan tujuh orang WBP ke Lapas Kupang menggunakan kendaraan bus trans Lapas Atambua," ujar Kalapas Atambua, Bistok Situngkir, Senin (10/6/2024).

Dia menyampaikan, pemindahan tujuh orang WBP dengan hukuman pidana 6 tahun, 12 tahun, 13 tahun,15 tahun dan 20 tahun untuk mengikuti pembinaan lanjutan di Lapas Kupang.

Lanjut dia, pemindahan ketujuh warga binaan dikawal ketat oleh Kepala Seksi Minkamtib, Jeremias Gusmao, Kepala Subseksi Keamanan, Joao Da Costa, Staf Pengamanan, Didik Sukabir serta Staf Binadik Rizky Dima & Fahmj Arzad.

Bistok menerangkan, pemindahan 7 WBP dilakukan menindaklanjuti surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTT, Nomor W22.PK.05.05.5790 tanggal 07 Juni 2024 tentang mutasi WBP dengan tujuan agar WBP dapat mengikuti pembinaan lanjutan dengan fasilitas yang lebih lengkap di Lapas Kupang.

"Melihat besarnya masa pidana maka WBP sebaiknya menjalani program pembinaan lanjutan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang disediakan oleh Lapas Kupang. Melalui pemindahan ini juga dapat menjadi solusi untuk mencegah over capacity, serta deteksi dini gangguan keamanan ketertiban di Lapas Atambua," sebut dia.

Tambah Bistok, sebelum pemindahan dilakukan, WBP menjalani pemeriksaan medis dan proses penggeledahan yang ketat. "Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada benda-benda terlarang yang ikut dibawa selama pemindahan," kata dia.

"Dengan pemindahan yang dilakukan diharapkan tujuan WBP dapat mengikuti pembinaan dengan baik yang memberikan manfaat jangka panjang dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial," sambung dia.

FOLLOW US