• Nusa Tenggara Timur

Warga Amfoang Barat Laut Babak Belur Dianiaya Tetangga

Imanuel Lodja | Senin, 10/06/2024 13:40 WIB
Warga Amfoang Barat Laut Babak Belur Dianiaya Tetangga Wajah Yanses Tapatab, warga Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, babak belur dianiaya tetangganya sendiri.

 KATANTT.COM--Yanses Tapatab (41), warga RT 006/RW 003, Dusun II, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, babak belur dianiaya tetangganya sendiri akhir pekan lalu.

Korban dianiaya oleh Osman Kononi yang juga tetangganya saat korban sedang duduk bercerita bersama istrinya, Angelina Taemnanu. Peristiwa itu terjadi di RT 06, Dusun II, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rumah korban dan pelaku hanya berjarak 50 meter. Tidak diketahui secara jelas penyebab korban dianiaya pelaku secara tiba-tiba.

Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024) membenarkan kejadian ini. "Iya, Kami sedang menangani perkaranya dengan memeriksa dua orang sebagai saksi," ungkap Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana.

Ia menguraikan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (6/6/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, pria berusia 40 tahun itu sedang duduk di depan rumahnya.

Tiba-tiba, Osman datang mendekatinya dan menunjuknya menggunakan jari kelingkingnya. Yanses, lantas mengatakan itu adalah sebuah kekuatan.

Kemudian, Osman langsung memukulnya menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali di bagian pelipis kirinya. Osman juga menendangnya di bagian perut hingga Yanses tersungkur.

Akibat dari penganiayaan itu, Yanses mengalami luka robek di pelipis kirinya hingga mengeluarkan darah. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara dengan laporan polisi nomor: LP/B/03/VI/2024/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT.

"Korban sudah membuat laporan polisi. Kami juga sudah mem visumnya," tuturnya.

Terkait penyebab pelaku menganiaya korban, Kapolsek mengaku kalau pihaknya masih mendalaminya. "Penyidik Reskrim masih memeriksa saksi dan pelaku untuk mengetahui motif kasus penganiayaan ini," ujarnya.

Korban sudah menjalani visum. Penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta segera memanggil pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOLLOW US