KATANTT.COM--Empat warga di Kabupaten Ende Pulau Flores meninggal dunia tertimbun tanah longsor, Jumat (7/6/2024) pagi. Bencana alam tanah longsor yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia terjadi di Lingkungan Tiwuberu B, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Para korban merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dua anak perempuannya. Korban masing-masing Bernadus Bata (55), Hendrika Oka (40), Maria Avika Wonga (7) dan bocah Ecan yang berusia 1 tahun 2 bulan.
Sekitar pukul 05.30 Wita, warga sekitar lingkungan Tiwuberu B mendengar suara gemuruh tanah yang jatuh dan merupakan tanah longsor.
Warga lingkungan Tiwuberu B keluar rumah dan melihat ternyata bunyi gemuruh tanah tersebut menimpa rumah milik Bernadus Bata yang berukuran 3 x 4 meter persegi dengan bangunan rumah yang terbuat dari gedek (belahan bambu) dan berdinding seng.
Melihat peristiwa tersebut warga sekitar langsung mendatangi lokasi rumah tersebut untuk memberikan bantuan pertolongan (evakuasi).
Warga Geradus Gedo Gajah kemudian mendatangi Polsek Ende untuk melapor kejadian tersebut. Anggota piket SPKT Polsek Ende dan Kapolsek Ende bersama anggota piket Polsek Ende, langsung mendatangi TKP.
Kapolsek Ende, anggota piket SPKT Polsek Ende bersama warga Lingkungan Tiwuberu B mengevakuasi para korban. Setelah dilakukan evakuasi, didapati empat orang dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang ke atas di atas tempat tidur.
Pasca evakuasi, pihak Polsek Ende membawa keempat jenazah tersebut ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan/pembersihan jenazah. Di RSUD Ende, empat jenazah tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah untuk pemeriksaan oleh tim medis.
Keempat jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke Woloweku, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur untuk disemayamkan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tanah yang ditempati para korban adalah tanah dengan tinggi tebingnya kurang lebih 10 meter.
Jarak antara bangunan rumah korban dengan tebing longsoran kurang lebih 50 centimeter dan tidak terdapat tembok penyokong. Korban Bernadus Bata dengan korban Hendrika Oka tinggal bersama dan berstatus belum menikah (tidak mempunyai hubungan perkawinan yang sah).
Korban Bernadus Bata berasal dari Dusun Mondo, Desa Ngaluroga, Kecamatan Ndona Timur dan korban Hendrika Oka berasal dari Desa Wololele B, Kecamaran Wolowaru.
Mereka kemudian tinggal selama lima tahun di Lingkungan Tiwuberu B, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi Jumat (7/6/2024) mengaku kalau polisi sudah mengevakuasi korban dan menangani kasus ini.
Korban meninggal:
1. Bernadus Bata (55)
2. Hendrika Oka (40)
3. Maria Avika Wonga (7)
4. Ecan usia 1 tahun 2 bulan