• Nusa Tenggara Timur

Jumat CUrhat di Kota Raja, Warga Minta Tertibkan Akun Medsos Penyebar Berita Bohong

Imanuel Lodja | Sabtu, 09/03/2024 18:15 WIB
Jumat CUrhat di Kota Raja, Warga Minta Tertibkan Akun Medsos Penyebar Berita Bohong Sejumlah warga di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang menyampaikan berbagai keluhan saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat, Jumat (8/3/2024).

KATANTT.COM--Sejumlah warga di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang menyampaikan berbagai keluhan saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat, Jumat (8/3/2024).

Beberapa keluhan yang disampaikan antara lain masalah keamanan dan minta dibangun pos polisi di kawasan Pasar Inpres, masalah pembuatan SIM serta perlunya penertiban akun media sosial yang menyebarkan informasi hoax.

Jumat curhat digelar di RT 24/RW 09, Kelurahan Naikoten I dipimpin Dansat Brimob Polda NTT diwakili Danden Gegana Satuan Brimob Polda NTT, Kompol Denis Leihitu didampingi Wadir Tahti Polda NTT, serta sejumlah pejabat yang mewakili pejabat Polda NTT, Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally.

Pertemuan juga dihadiri Camat Kota Raja, Lurah Naikoten 1, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Naikoten 1, tokoh masyarakat, para Ketua RT dan Ketua RW serta warga masyarakat

Camat Kota Raja, Mohamad Adriyanto Jalil memaparkan kalau Kelurahan Naikoten 1 merupakan kelurahan yang berada di kawasan dekat Pasar Inpres Naikoten 1 yang merupakan salah satu jalur akses keluar masuk masyarakat,dan kendaraan. Hampir seluruh masyarakat kelurahan Naikoten 1 juga bermata pencaharian di area Pasar Inpres Naikoten 1.

Camat Kota Raja, Mohamad Adriyanto Jalil berterima kasih kepada Kapolda NTT yang sudah menyelenggarakan kegiatan Jumat curhat ini sebagai wadah bagi masyarakat Kelurahan Naikoten 1 untuk menyampaikan unek-unek kepada polisi.

Ia pun berharap warga tidak takut dan malu menyampaikan masukan dan kritikan karena Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat berdialog dengan polisi.

Kompol Denis Leihitu, Komandan Den Gegana Satbrimob Polda NTT menyebutkan kalau Jumat curhat merupakan program Kapolri dalam menampung aspirasi, saran, masukan dan kritik dari masyarakat secara langsung, sehingga Polri bisa berbenah dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Silahkan disampaikan apabila itu berhubungan dengan pemerintahan dan kebijakan maka kami akan melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini bapak Kapolda NTT. Mudah mudahan apa yg dipertanyakan bisa terjawab hari ini, namun jika bukan kewenangan kami maka akan kami laporkan kepada pimpinan," jelasnya.

Tokoh masyarakat Kelurahan Naikoten I, Fredrik B menyampaikan keluhan soal pemutaran musik di beberapa rumah saat acara pesta melebihi batas waktu, sehingga warga yang berada di sekitar merasa terganggu. "Saya juga ingin bertanya adakah batas waktu yang ditentukan pemerintah untuk kegiatan masyarakat ini," ungkapnya.

Deni, mewakili warga Kelurahan Naikoten I memaparkan kalau lokasi wilayah Naikoten 1 yang berada di dekat pasar, kelurahan ini biasa disebut dengan Kampong Alor yang mana tingkat kriminalitasnya cukup tinggi karena setiap ada perkelahian dalam pasar Inpres Naikoten I, para pelaku lari dan bersembunyi di kelurahan ini.

Ia berharap ada perhatian pimpinan Polda NTT untuk ada pos penjagaan polisi di tengah pasar Inpres Naikoten 1. Ia juga minta penjelasan soal tahapan seleksi penerimaan casis Polri serta pembuatan SIM secara online.

Wadir Tahti Polda NTT, Kompol Sukanda menjelaskan bahwa Polri merupakan pengayom dan pelayan masyarakat menghimbau dan memberi kewenangan kepada ketua RT/ RW dan juga Bhabinkamtibmas/Babinsa untuk menghimbau kepada masyarakat yang melakukan tindakan yang mengganggu untuk mengingatkan warga yang memutar musik melebihi batas waktu.

"Setahu saya bahwa dalam peraturan pemerintah daerah sudah memberi batas waktu pemutaran musik yaitu maksimal pukul 23.00 hingga pukul 00.00, jadi mari bapak/ibu kita saling mengingatkan tentang kegiatan ini demi kenyamanan bersama," katanya.

Tentang penjagaan di pos di tengah pasar, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kapolresta Kupang Kota. Namun untuk saat ini Babinsa dan Babinkamtibmas berperan langsung untuk selalu berpatroli di area yang dimaksud dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban keamanan kelurahan ini,

Ia menambahkan soal tahapan seleksi penerimaan Polri yang diawali dengan pemeriksaan administrasi, Rikkes, ujian Psikologi, Akademik, Jasmani dan juga beberapa pemeriksaan lainnya.

Tes Polisi pun sudah online serta hasilnya langsung bisa diketahui peserta sebagai bukti transparansi. Tahapan pun diawasi pengawas eksternal dan internal sehingga hasil seleksi bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengajak warga masyarakat mempersiapkan putra dan putrinya terutama unsur kesehatan, akademik, jasmani dan psikologi.

Untuk pembuatan SIM terutama SIM baru ditegaskan belum bisa dilakukan secara online karena untuk pembuatan SIM baru harus dilakukan mengambil sidik jari pemohon, foto pemohon dan seluruh data pemohon harus diambil petugas secara langsung dan terkoneksi langsung ke Korlantas Polri di Jakarta.

Warga lain, Edward B menyampaikan kalau Kelurahan Naikoten 1 berada dekat dengan pasar Inpres sehingga beberapa warga memiliki rumah sewa (kamar Kost).

Akan tetapi ada beberapa pemilik kost tidak melapor penghuni kos ke RT/RW setempat, yang mengakibatkan ketua RT tidak mengetahui jumlah jelas warganya yang selalu bertambah dan berkurang.

Selain itu, keberadaan akun- akun sosial media yang memviralkan berita tanpa melihat kembali kebenarannya, dan meresahkan masyarakat seperti akun facebook Timor Tabongkar. Ia berharap tim cyber Polri untuk berpatroli tentang keberadaan akun ini.

Wadir Tahti Polda NTT, Kompol Sukanda berharap perlu kerjasama antar RT/RW untuk selalu memberi himbauan kepada pemilik kos agar selalu melaporkan jumlah penghuni kosnya.

Hal ini juga sangat berdampak untuk keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, karena keberadaan penghuni baru tanpa diketahui asal dan usul akan mempersulit pihak kepolisian jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Terkait keberadaan akun- akun di media sosial, ia menjelaskan kalau tim Polda NTT selalu memantau. "Untuk lokasi dan siapa yang memainkan kami dari kepolisian khususnya tim cyber sudah mengetahui. apabila keberadaan akun ini sudah sangat meresahkan dan melakukan tindakan kejahatan maka kami tindak lanjuti," tegasnya.

FOLLOW US