• Nusa Tenggara Timur

Jadi Korban Penganiayaan, Kades Saindule-Rote Ndao Malah Dipolisikan Kasus Berbeda

Imanuel Lodja | Sabtu, 24/02/2024 09:08 WIB
Jadi Korban Penganiayaan, Kades Saindule-Rote Ndao Malah Dipolisikan Kasus Berbeda Ilustrasi ( xtra.com.my)

 KATANTT.COM--Mikael Opniel Leli (34), Kepala Desa Saindule melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Rote Ndao. Warga RT 008/RW 004, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, melaporkan Daniel Lilo, warga Desa Mundek, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao ke polisi.

Mikael mengaku dianiaya pada Senin (19/2/2024) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, di Jalan Umum Pertigaan Henulain Inggululu, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao. Namun Mikael juga dilaporkan oleh Soleman Mandala atas kasus yang berbeda.

"Kepala desa melaporkan kasus penganiayaan namun dia juga menjadi terlapor atas kasus yang sama (penganiayaan)," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Kamis (22/2/2024). Kasus ini bermula pada Minggu (18/2/2024) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Mikael didatangi rekannya dan temannya yang tidak dikenali korban namun menjabat sebagai Kasie Pemerintahan Desa Mundek, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao guna mengikuti syukuran anak ulang tahun.

Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 01.45 Wita usai mengikuti acara, rekan korban beserta temannya pamit pulang sehingga diantar oleh korban. Saat tiba di Pertigaan Henulain-Inggululu, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, korban melihat adanya aksi penghadangan oleh Soleman Mandala.

Korban mendatangi TKP dan menegur Soleman Mandala karena tidak terima tindakan Soleman menghadang rekan korban. Namun secara tiba-tiba datanglah terlapor langsung memukul Mikael mengenai pelipis kiri yang mengakibatkan luka sobek dan memar.

Korban masih menanyakan alasan terlapor memukul dan menganiayanya namun tidak mendapat jawaban ataupun respon permintaan maaf dari terlapor. Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Rote Barat Laut guna melaporkan kejadian itu.

Kasus ini ditangani Polsek Rote Barat Laut sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/ 08/II/2024/SPKT/SEK Rote Barat Laut/ RES Rote Ndao/NTT, tanggal 19 Februari 2024.

Kasus sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut. Sebelumnya korban juga dilaporkan sebagai terlapor oleh Soleman Mandala atas kasus yang sama. "Kedua kasus sementara dalam proses lebih lanjut. Jadi korban juga sebagai terlapor dari laporan yang berbeda," tandasnya.

FOLLOW US