• Nusa Tenggara Timur

23 Warga TTU Meninggal Akibat Lakalantas Selama 2023

Imanuel Lodja | Minggu, 31/12/2023 13:16 WIB
23 Warga TTU Meninggal Akibat Lakalantas Selama 2023 Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Rahmat Agus Ibrahim merilis angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU sepanjang tahun 2023 terjadi 47 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Dari 47 kasus tersebut, sebanyak 17 orang mengalami luka ringan, 37 orang luka berat, dan 23 orang meninggal dunia. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 266.000.000," ujarnya, Minggu (31/12/2023).

Dari 47 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2023, ada beberapa kasus yang menonjol di antaranya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah.

Proses penanganan kasus tersebut telah P.21. Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri TTU.

Sebagian besar penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU tahun 2023 ini masih didominasi pelanggaran, yakni karena lalai sebanyak 44 kasus dan pengaruh alkohol saat berkendaraan sebanyak 3 kasus.

Terkait penyelesaian perkara kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, Rahmat menjelaskan dari 47 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2023, sebanyak 4 kasus telah dinyatakan P21, 5 kasus SP3, 33 kasus restorasi justice dan 5 kasus lainnya saat ini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, ada 4 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 anggota Polri dan 1 anggota TNI.

"Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polri menyebabkan satu orang meninggal dunia. Saat ini sementara pengiriman berkas ke Kejaksaan untuk mendapatkan P.21," tandasnya.

FOLLOW US