• Nusa Tenggara Timur

Terbakar Api Cemburu, Motif Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Imanuel Lodja | Senin, 09/10/2023 06:53 WIB
Terbakar Api Cemburu, Motif Suami Aniaya Istri Hingga Tewas Penyidik Satreskrim Polres Kupang telah mengamankan AA alias Apsi, pelaku penganiayaan terhadap istri hingga tewas.

KATANTT.COM--Penyidik Satreskrim Polres Kupang telah mengamankan AA alias Apsi (38), pelaku penganiayaan terhadap istri hingga tewas.

Polisi menahan warga RT 002/RW 001,, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini di sel Polres Kupang. "Terduga pelaku sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, SSos, saat dikonfirmasi Senin (9/10/2023).

Pengakuan Apsi, terduga pelaku bahwa dia menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya korban sampai meninggal dunia. "(Penganiayaan) karena cemburu," ujar Kasat terkait alasan pelaku menganiaya istrinya hingga meninggal dunia. Terhadap korban juga telah dilakukan otopsi oleh dokter forensik Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. "(Otopsi) untuk dapat diketahui penyebab kematian korban," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.

Usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman korban di Desa Telu, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dolfrosa Ida Anabanu alias Ida (32), ibu rumah tangga menjadi korban penganiayaan suami nya AA alias Apsi (38). Korban yang juga warga RT 002/RW 003, Dusun I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini dianiaya suami pada Minggu (8/10/2023).

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan luar jenasah dan pemeriksaan dalam. Korban tewas setelah dianiaya dan kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah mereka.


Pasca melakukan aksinya, Apsi berusaha menghilangkan barang bukti dengan menanggalkan pakaian korban dan disembunyikan dalam sebuah kardus dan disimpan dalam dapur rumah pelaku dan korban.

Apsi juga merusaki barang bukti lainnya yakni kasur di rumah mereka. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku Apsi sengaja mengabarkan kepada tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh oleh orang tidak dikenal.

Jenazah korban telah diotopsi pada Minggu (8/10/2023) di instalasi pemulsaran jenasah Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT) dibantu Bripka Samuel Demes Talan, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd,Kep dan Yefta Baitanu.

FOLLOW US